الثلاثاء، 24 سبتمبر 2019

PP Penyelenggaraan Seragam Pramuka

Salam Pramuka … !!!

Gerakan Pramuka melakukan perubahan pakaian seragam pramuka dengan SK Kwartir Nasional Nomor 174 Tahun 2012 nya

yang berisi tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka dan menggantikan Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 226 Tahun 2007.

Dalam Petunjuk Penyelenggaraan tersebut terdapat beberapa hal krusial terkait dengan perubahan pakaian seragam anggota Gerakan Pramuka.

Perubahan ini disesuaikan dengan perkembangan Gerakan Pramuka saat ini serta minat anak-anak dan kaum muda Indonesia. Meskipun keputusan ini ditandatangani dan disyahkan pada Desember 2012, namun publikasinya baru dilakukan pada bulan April 2013.

Adapun beberapa perbedaan krusial dan mencolok pada pakaian seragam pramuka di tahun 2013:

Pada PAKAIAN SERAGAM PRAMUKA TERBARU siaga terdapat garis berwarna coklat tua yang terletak pada bagian saku dan lengan.
Pada PAKAIAN SERAGAM PRAMUKA TERBARU penggalang puteri pada baju seragamnya terdapat dua saku tempel yang ada di dada dan tidak ada lipatan di dada seperti pada seragam yang sebelumnya.
Pada PAKAIAN SERAGAM PRAMUKA TERBARU puteri pada semua tingkatan memakai setangan leher seperti setangan leher pada putera yang sebelumnya memakai pta leher.
Tutup kepala Pada PAKAIAN SERAGAM PRAMUKA TERBARU puteri terbuat dari bahan beludru yang sebelumnya terbuat dari anyaman.
Pada PAKAIAN SERAGAM PRAMUKA TERBARU putera untuk tingkatan Penggalang, Penegak dan Pandega ada penambahan saku timbul di kanan dan kiri celana serta saku tempel yang ada di belakang celana jadi semuanya berjumlah 6 saku.

untuk lebih jelas dapat buka buku petunjuk penyelenggaraan seragam pramuka Buku PP Seragam Pramuka

Pengembangan Nilai-nilai Demokrasi di Sekolah

Pengembangan Nilai-nilai Demokrasi di Sekolah


Membangun pribadi yang demokratis merupakan salah satu fungsi pendidikan nasional seperti yang tercantum dalam pasal 3 UU Nomor 20/2003 tentang Sisdiknas. Di tengah-tengah gencarnya tuntutan dan suara untuk membangun Indonesia baru yang lebih demokratis di bawah pemerintahan yang bersih, berwibawa dan reformatif  justru banyak politisi yang berkarakter oportunis, arogan dan mau menang sendiri, yang sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang mengembangkan nilai kebebasan, kesamaan, persaudaraan, kejujuran, dan keadilan. Padahal harus diakui, mereka memiliki kualifikasi pendidikan formal yang tinggi. Fenomena ini tentu sangat menarik untuk disimak, sebab ada kecenderungan asumsi, tinggi-rendahnya tingkat pendidikan kurang memiliki pengaruh yang signifikan terhadap tumbuhnya iklim demokrasi yang sehat.
Diperlukan upaya agar dunia pendidikan mampu menaburkan benih-benih demokrasi kepada peserta didik dan melahirkan demokrat-demokrat yang ulung, cerdas, dan andal.  Beratnya beban kurikulum yang harus dituntaskan telah membuat proses belajar mengajar menjadi kehilangan ruang berdiskusi, berdialog dan berdebat, guru menjadi satu-satunya sumber belajar. Akibatnya setelah lulus mereka menjadi asing di tengah-tengah rakyat. Tidak mungkin out-put dari dunia pendidikan mampu menginternalisasi dan mengapresiasi nilai-nilai demokrasi kalau otak dan emosi mereka dijauhkan dari ruang berdialog. Mustahil mereka bisa menghargai pendapat sebagai salah satu esensi demokrasi kalau iklim belajarnya berlangsung monoton. Sehingga dunia pendidikan perlu diberi ruang yang cukup untuk membangun budaya demokrasi bagi peserta didik, sehingga kelak mereka sanggup menjadi demokrat sejati yang rendah hati, berjiwa besar, toleran, memiliki landasan etik moral dan spiritual. Apalagi di era millennium ketiga yang kini diyakini akan menghadirkan banyak perubahan global seiring dengan akselerasi keluar masuknya berbagai kultur dan peradaban baru dari berbagai bangsa di dunia, ranah demokrasi tentu akan menjadi penentu citra, kredibilitas, dan akseptibilitas bangsa kita sebagai salah satu komunitas masyarakat dunia. Itu artinya, dunia pendidikan dalam mencetak sumberdaya manusia yang bermutu dan profesional harus menyiapkan generasi yang demokratis, sehingga memiliki resistence yang kokoh di tengah-tengah konflik peradaban.
Selain pengembangan nilai-nilai demokrasi dalam pembentukan mental peserta didik sesuai nilai-nilai demokrasi, demokrasi di sekolah juga mencakup proses pembelajaran untuk meningkatkan kualitas hasil belajar. Hal ini diantaranya adalah untuk menyikapi persoalan yang tentunya tekait dengan nilai-nilai demokrasi dalam hal ilmu pengetahuan, mengenai industri saat ini yang sering menimbulkan pencemaran lingkungan. Banyak pihak industri yang selalu berhadapan dengan kelompok-kelompok humanis yang anti pencemaran dan pengrusakan lingkungan. sehingga pendidikan harus merancang perubahan-perubahan ke depan yang tetap ditandai dengan kemajuan sains dan teknologi, dengan peningkatan solidaritas internasional, dan keseimbangan komitmen antara produktivitas, kemajuan sains dan teknologi, yang pada gilirannya dapat mengembangkan sektor perekonomian, namun tetap memperhatikan pemeliharaan lingkungan, dan misi kemanusiaan, sehingga mampu menetralisir ketegangan-ketegangan sosial, dan mampu menjaga kelestarian alam yang tidak semata menjadi kebutuhan seluruh umat manusia dengan keseimbangan ekosistemnya, tapi juga akan diwariskan pada generasi mendatang.

Dari Ruang Kelas Menuju Indonesia Berdaulat: Ketika Guru, Teknologi, dan Kecerdasan Artifisial Menjadi Mitra Pembelajaran Berkarakter

Pendahuluan Indonesia sedang memasuki babak baru dalam dunia pendidikan. Perkembangan teknologi digital yang begitu pesat, terutama hadirnya...