Minggu, 22 Maret 2015

Rumah Tangga dalam Islam


Dari pengertian  rumah tangga islami ternyata memiliki banyak konsekuensi. Paling tidak, ada sepuluh konsekuensi dasar yang menjadi landasan bagi tegaknya rumah tangga islami, yakni
1. Didirikan di atas landasan ibadah
Rumah tangga islami harus didirIkan dalam rangka beribadah kepada Allah semata. Artinya, sejak proses memilih jodoh, landasannya haruslah benar. Memilih pasangan hidup haruslah karena kebaikan agamanya, bukan sekedar karena kecantikan, harta, maupun keturunannya.
Prosesi pernikahannya pun sejak akad nikah hingga walimah tetap dalam rangka ibadah, dan jauh dari kemaksiatan. Sampai akhirnya, mereka menempuh bahtera kehidupan dalam suasana ta’abudiyah (peribadahan) yang jauh dari dominasi hawa nafsu. ”Dan Aku tidak menciptkan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku” (Adz Dzariyat: 56)
Ketundukan sejak langkah-langkah awal mendirikan rumah tangga setidaknya menjadi pemacu untuk tetap tunduk dalam langkah-langkah selanjutnya. Kelak, jika terjadi permasalahan dalam rumah tangga, mereka akan mudah menyelesaikan, karena semua telah tunduk kepada peraturan Allah dan Rasul-Nya
2. Terjadi internalisasi nilai-nilai islam secara kaffah
Internalisasi nilai-nilai Islam secara kaffah (menyeluruh) harus terjadi dalam diri setiap anggota keluarga, sehingga mereka senantiasa komit terhadap adab-adab islami. Di sinilah peran keluarga sebagai benteng terkuat dan filter terbaik di era globalisasi yang mau tak mau harus dihadapi kaum muslimin.
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam keseluruhannya, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya, setan itu musuh yang nyata bagi kalian.” (Al Baqarah: 208)
Untuk itu, rumah tangga islami dituntut untuk menyediakan sarana-sarana tarbiyah islamiyah yang memadai, agar proses belajar, menyerap nilai dan ilmu, sampai akhirnya aplikasi dalam kehidupan sehari-sehari bisa diwujudkan. Internalisasi nilai-nilai Islam ini harus berjalan secara terus-menerus, bertahap dan berkesinambungan. Tanpa hal ini, adab-adab Islam tak akan ditegakkan.
3. Terdapat qudwah yang nyata
Diperlukan qudwah (keteladanan) yang nyata dari sekumpulan adab Islam yang hendak diterapkan. Orang tua memiliki posisi dan peran yang sangat penting dalam hal ini. Sebelum memerintahkan kebaikan atau melarang kemungkaran kepada anggota keluarga yang lain, pertama kali orang tua memberikan keteladanan.
“Hai orang-orang yang beriman, mengapa kalian mengatakan sesuatu yang tidak kalian perbuat? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kalian mengatakan apa-apa yang tiada kalian kerjakan.” (Ash-Shaff: 3-4)
Keteladanan semacam ini amat diperlukan, sebab proses interaksi anak-anak dengan orang tuanya dalam keluarga amat dekat. Anak-anak akan langsung mengetahui kondisi ideal yang diharapkan. Di sisi lain, pada saat anak-anak masih belum dewasa, proses penyerapan nilai lebih tertekankan pada apa yang mereka lihat dan dengar dalam kehidupan sehari-hari. Tak banyak manfaatnya orang tua menyuruh anak-anak rajin menegakkan sholat tepat waktunya, sementara ia sendiri selalu asyik melihat acara televisi saat adzan maghrib atau isya’.
4. Penempatan posisi masing-masing anggota keluarga harus sesuai dengan syari’at
Islam telah memberikan hak dan kewajiban bagi masing-masing anggota keluarga secara tepat dan manusiawi. Apabila hal ini ditepati, akan mengantarkan mereka pada kebaikan dunia dan akhirat.
”Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikarunikan Allah kepada sebagian kamu, lebih banyak dari yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi wanita (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah Allah sebagian dari karunia-Nya.” (An Nisa’:32)
Masih banyak keluarga muslim yang belum bisa berbuat sesuai dengan tuntutan Islam. Betapa sering kita dengar keluhan keguncangan di sebuah rumah tangga muslim bermula dari tak terpenuhinya hak dan kewajiban masing-masing. Suami hanya menuntut haknya dari istri dan anak-anak tanpa mau memenuhi kewajibannya. Demikian juga dengan istri. Maka bisa diduga, yang terjadi kemudian adalah ketidakharmonisan suasana.
Masih banyak pula kita dengar kasus penyimpangan seksual yang dilakukan orang tua maupun remaja. Sumber bencana itu banyak yang berawal dari ketidakharmonisan dalam rumah tangga. Fungsi-fungsi tidak berjalan dengan normal, karena katub-katub curahan perasaan yang tersumbat, dan akhirnya meledak dalam bentuk penyimpangan-penyimpangan.
5. Terbiasa tolong-menolong dalam menegakkan adab-adab Islam
Berkhidmat dalam kebaikan tidaklah mudah, amat banyak gangguan dan godaannya. Jika semua anggota keluarga telah bisa menempatkan diri secara tepat, maka ta’awun (tolong-menolong) dalam kebaikan ini akan lebih mungkin terjadi.
“Dan tolong-menolonglah kalian dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan janganlah tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan.” (Al Maidah: 2)
Bisa dibayangkan, betapa sulitnya membentuk suasana islami apabila suasana kerjasama ini tak terwujud. Salah seorang memiliki kesenangan menonton televisi, hingga semua acara dilihatnya. Seorang lagi hobi main musik di rumah. Yang lain lagi lebih banyak keluyuran dan begadang hingga larut malam. Tak ada suasana tausiyah (saling menasehati) di antara mereka. Lalu bagaimana mereka bisa merasa sebagai sebuah keluarga muslim?
6. Rumah harus kondusif bagi terlaksananya peraturan Islam
Rumah tangga islami adalah rumah yang secara fisik kondusif bagi terlaksananya peraturan Islam. Adab-adab islam dalam kehidupan rumah tangga akan sulit diaplikasikan jika struktur bangunan rumah yang dimiliki tiada mendukung. Di sisi inilah pembahasan tentang rumah tangga islami banyak dilupakan.
Dalam budaya masyarakat daerah tertentu lantaran permasalahan ekonomi, rumah mereka hanyalah bangunan segi empat tanpa sekat ruang di dalamnya. Ruang tidur tak bersekat dengan ruang tamu, dapur, bahkan di desa-desa terpencil dengan kandang sapi. Tempat tidur mereka hanya berupa ranjang bambu yang panjang dan luas. Mereka sekeluarga tidur berjajar di atasnya. Tidak ada tempat tidur khusus bagi kedua orang tua yang terpisah dari anak-anak dan ruang tamu. Tidak ada ruang khusus bagi anak-anak perempuan yang terpisah dengan anak-anak laki-laki. Berbagai penyakit ruhani akan mudah didapatkan dalam kondisi semacam itu.
Kenyataan lain dalam masyarakat modern sekarang, problem perumahan merupakan suatu hal yang mendesak bagi tiap keluarga. Selain harga tanah yang terus-menerus bertambah tinggi dari waktu ke waktu, juga kemampuan ekonomi bagi kalangan menengah ke bawah yang makin tak bisa menjangkau harga perumahan yang bisa dianggap layak huni. Akibatnya, berbagai kompleks perumahan sederhana, rumah susun bahkan rumah sangat sederhana, dibangun untuk membantu mengatasi probelm itu. Ruang-ruang yang amat terbatas dan sempit serta jarak antarrumah yang hanya berbatas satu tembok merupakan pemandangan yang sudah dianggap biasa. Berbagai penyakit sosial merupakan ancaman serius dalam kompleks perumahan semacam itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar