Tampilkan postingan dengan label manajemen. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label manajemen. Tampilkan semua postingan

Rabu, 04 Juni 2025

Pendidikan Bukan Sekadar Materi, Tapi Juga Relasi

Ditulis Oleh: Ifa Ratnasari,S.Sos.I,S.E

Selama ini, banyak orang memandang pendidikan sebagai kegiatan yang hanya berfokus pada penyampaian materi. Padahal, esensi pendidikan jauh lebih luas daripada sekadar transfer pengetahuan. Pendidikan adalah proses membangun relasi—antara guru dan siswa, antara siswa dan lingkungan, bahkan antara individu dengan makna hidupnya.

Dalam konteks pembelajaran modern, relasi menjadi kunci terciptanya ruang belajar yang menyenangkan, mendalam, dan bermakna. Ketika relasi yang hangat dan saling menghargai terbangun, maka proses belajar bukan lagi kewajiban, tetapi kebutuhan dan kesenangan.

Nel Noddings (2005), seorang tokoh pendidikan moral, memperkenalkan konsep pedagogy of care, yakni pendidikan yang berakar pada kepedulian dan relasi antarmanusia. Ia menekankan bahwa keberhasilan pendidikan sangat tergantung pada hubungan yang sehat dan penuh empati antara guru dan peserta didik. Ketika seorang anak merasa didengarkan, diperhatikan, dan dihargai, maka ia akan memiliki semangat belajar yang tinggi dan rasa percaya diri yang kuat.

Lebih lanjut, menurut Vygotsky (1978), proses belajar terjadi secara maksimal ketika anak berada dalam zona perkembangan proksimal, yaitu kondisi di mana anak belajar melalui interaksi sosial dengan orang yang lebih ahli, dalam hal ini guru atau teman sebaya. Artinya, interaksi atau relasi sosial menjadi fondasi utama dalam perkembangan kognitif seorang anak.

Relasi yang baik dalam pendidikan juga berdampak langsung terhadap pencapaian akademik. Penelitian oleh Roorda et al. (2011) menunjukkan bahwa hubungan positif antara guru dan siswa berkorelasi dengan motivasi belajar yang tinggi, partisipasi aktif di kelas, serta hasil belajar yang lebih baik. Hal ini membuktikan bahwa pendidikan yang efektif tidak hanya berisi konten pelajaran, tetapi juga kehadiran emosional guru yang menjadi tempat berlindung dan inspirasi bagi siswa.

Sayangnya, dalam praktiknya, pendidikan sering terjebak pada aspek administratif dan target kurikulum, hingga melupakan aspek relasional yang justru menjadi dasar pendidikan itu sendiri. Guru disibukkan dengan laporan dan asesmen, sementara siswa hanya berfokus pada nilai. Dalam suasana seperti ini, relasi menjadi kering, dan pendidikan kehilangan rohnya.

Untuk itu, sudah saatnya paradigma pendidikan digeser: dari sekadar "mengajar untuk menyampaikan materi", menjadi "mendidik untuk membangun hubungan". Guru perlu membangun komunikasi yang tulus, mendengarkan lebih banyak, dan hadir secara utuh dalam kehidupan siswanya. Siswa pun perlu diperlakukan sebagai subjek yang memiliki perasaan, mimpi, dan potensi yang unik.

Kesimpulannya, pendidikan yang bermakna adalah pendidikan yang menjadikan relasi sebagai jantung dari seluruh proses. Ketika guru dan siswa terhubung secara emosional dan spiritual, maka pendidikan bukan hanya akan mencerdaskan otak, tapi juga menguatkan hati dan membentuk karakter.


Referensi:

·          Noddings, N. (2005). The Challenge to Care in Schools: An Alternative Approach to Education. Teachers College Press.

·     Vygotsky, L. S. (1978). Mind in Society: The Development of Higher Psychological Processes. Harvard University Press.

·          Roorda, D. L., Koomen, H. M. Y., Spilt, J. L., & Oort, F. J. (2011). The Influence of Affective Teacher–Student Relationships on Students’ School Engagement and Achievement. Review of Educational Research, 81(4), 493–529.

 

Mengajar dengan Hati, Mendidik dengan Cinta



Oleh : Ifa Ratnasari,S.Sos.I,S.E

Mengajar bukan hanya soal menyampaikan materi pelajaran, tetapi sebuah misi kemanusiaan. Guru yang mengajar dengan hati dan mendidik dengan cinta mampu menghadirkan ruang belajar yang tidak hanya berisi ilmu pengetahuan, tetapi juga kasih, perhatian, dan keteladanan. Dalam proses itulah, pendidikan menjadi hidup dan bermakna.

Menurut Noddings (2005), pendidikan yang berkualitas tidak hanya fokus pada pencapaian kognitif, tetapi juga harus dilandasi oleh kepedulian atau care. Noddings menyebut konsep ini sebagai pedagogy of care, yaitu pendekatan yang menempatkan hubungan emosional dan kepedulian antara guru dan siswa sebagai inti dari proses belajar-mengajar. Dalam pendekatan ini, guru hadir sebagai manusia yang peduli dan memahami bahwa setiap anak memiliki kebutuhan, emosi, dan potensi yang berbeda.

Mengajar dengan hati berarti guru mampu membangun empati. Ia tidak sekadar berdiri di depan kelas untuk menyampaikan teori, tetapi juga mau mendengarkan, memahami, dan menemani proses tumbuh kembang siswa secara menyeluruh. Guru menjadi sosok yang hadir secara utuh bukan hanya sebagai pengajar, tetapi sebagai pendamping dan panutan.

Di sisi lain, mendidik dengan cinta bukan berarti memanjakan siswa, tetapi memberikan kasih sayang yang mendewasakan. Cinta dalam pendidikan menumbuhkan rasa aman dan nyaman, yang merupakan fondasi penting bagi tumbuhnya motivasi belajar. Penelitian dari Jennings dan Greenberg (2009) membuktikan bahwa guru yang memiliki kompetensi sosial dan emosional tinggi cenderung menciptakan suasana kelas yang lebih positif dan mendukung perkembangan akademik dan psikologis siswa.

Dalam konteks pendidikan Indonesia, nilai-nilai ini sejalan dengan semangat Profil Pelajar Pancasila dalam Kurikulum Merdeka. Guru tidak lagi menjadi satu-satunya sumber informasi, tetapi sebagai fasilitator yang membantu siswa menemukan makna dan nilai dalam proses belajar. Pendekatan ini membutuhkan kepekaan, komunikasi yang hangat, dan ketulusan.

Paulo Freire (1970), seorang filsuf pendidikan asal Brasil, dalam bukunya Pedagogy of the Oppressed, mengingatkan bahwa pendidikan bukan sekadar proses transfer pengetahuan, tetapi dialog penuh kesadaran antara guru dan siswa. Dalam dialog itu, cinta menjadi jembatan utama. Tanpa cinta, pendidikan kehilangan arah dan hanya menjadi rutinitas tanpa jiwa.

Mengajar dengan hati dan mendidik dengan cinta adalah panggilan moral seorang pendidik. Tidak semua bisa dilakukan dengan mudah, apalagi di tengah tuntutan administratif dan tekanan target capaian. Namun, ketika guru mampu menghadirkan cinta dalam kelasnya—melalui senyuman, perhatian, atau dorongan tulus—ia sesungguhnya telah mengubah hidup seseorang.

 

 

 

Referensi:

Noddings, N. (2005). The Challenge to Care in Schools: An Alternative Approach to Education. Teachers College Press.

Jennings, P. A., & Greenberg, M. T. (2009). The Prosocial Classroom: Teacher Social and Emotional Competence in Relation to Student and Classroom Outcomes. Review of Educational Research, 79(1), 491–525.

Freire, P. (1970). Pedagogy of the Oppressed. New York: Herder and Herder.

 

Dari Sekadar Tahu Deep Learning ke Makna yang Mendalam

Oleh : Ifa Ratnasari, S.Sos.I,S.E

Dalam dunia pendidikan, proses belajar seringkali hanya dipahami sebagai kegiatan menghafal informasi. Padahal, hakikat belajar yang sejati bukan sekadar mengingat, tetapi memahami dan mengaitkan pengetahuan dengan kehidupan nyata. Di sinilah konsep deep learning atau pembelajaran mendalam menjadi sangat penting.

Deep learning dalam konteks pendidikan bukanlah teknologi kecerdasan buatan, melainkan pendekatan belajar yang menekankan pada pemahaman konseptual, keterkaitan antaride, dan penerapan pengetahuan secara reflektif. Konsep ini pertama kali dikenalkan oleh Marton dan Säljö (1976), yang membedakan antara surface learning (pembelajaran permukaan) dan deep learning (pembelajaran mendalam). Pembelajaran permukaan hanya fokus pada menghafal fakta untuk lulus ujian, sedangkan pembelajaran mendalam mendorong siswa memahami makna, mencari hubungan, dan berpikir kritis.

Menurut Biggs dan Tang (2011), pembelajaran mendalam muncul ketika siswa secara aktif terlibat dalam proses belajar, memiliki motivasi intrinsik, dan mampu mengaitkan materi dengan pengalaman pribadi. Ini berarti pembelajaran bukan lagi tentang “apa yang harus saya hafal?”, melainkan “apa makna ini bagi saya dan bagaimana saya bisa menggunakannya?”

Implementasi deep learning dalam kelas bisa dimulai dengan mendorong pertanyaan terbuka, diskusi kelompok, studi kasus, dan proyek berbasis masalah (problem-based learning). Pendekatan ini membuat siswa tidak hanya tahu suatu konsep, tetapi juga memahami cara kerjanya, mengapa itu penting, dan bagaimana mengaplikasikannya.

Penelitian dari Entwistle & Ramsden (1983) menunjukkan bahwa siswa yang mengalami deep learning lebih mampu bertahan dalam menghadapi tantangan akademik dan lebih cenderung menjadi pembelajar sepanjang hayat. Mereka tidak mudah puas dengan jawaban instan, tetapi terus menggali, merenung, dan mencari makna.

Dalam Kurikulum Merdeka yang sedang diterapkan di Indonesia, deep learning sangat relevan dengan Profil Pelajar Pancasila yang menekankan pemikiran kritis, kemandirian, dan kreatifitas. Guru didorong untuk menjadi fasilitator pembelajaran yang membantu siswa menemukan makna, bukan sekadar menyampaikan materi.

Penerapan deep learning bukan tanpa tantangan. Sistem pendidikan yang masih menekankan pada ujian standar dan capaian angka dapat menghambat proses belajar yang bermakna. Namun, jika guru berani mengubah pendekatan—misalnya dengan memberi ruang refleksi, mengaitkan pembelajaran dengan kehidupan nyata, dan menghargai proses berpikir—maka pembelajaran mendalam akan tumbuh secara alami.

Kesimpulannya, deep learning membawa siswa dari sekadar tahu menuju pemahaman yang utuh dan bermakna. Pendidikan yang menanamkan makna bukan hanya mencetak siswa yang pandai, tetapi juga yang bijak, reflektif, dan siap menghadapi tantangan masa depan. Dengan deep learning, kita tidak hanya menciptakan generasi cerdas, tetapi juga generasi yang memahami dan mengerti dunia dengan lebih dalam.

Referensi:

·                Marton, F., & Säljö, R. (1976). On qualitative differences in learning: I—Outcome and process. British Journal of Educational Psychology, 46(1), 4–11.

·                Biggs, J., & Tang, C. (2011). Teaching for Quality Learning at University (4th ed.). McGraw-Hill Education.

·                Entwistle, N., & Ramsden, P. (1983). Understanding Student Learning. Croom Helm.

 

 

Selasa, 03 Juni 2025

Menyemai Pendidikan dengan Kasih melalui Kurikulum Cinta

        


Ditulis Oleh: Ifa Ratnasari,S.Sos.I,S.E

        Pendidikan sejatinya bukan sekadar proses transfer ilmu, tetapi juga proses penanaman nilai-nilai kemanusiaan. Di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks, hadirnya Kurikulum Cinta menjadi angin segar dalam dunia pendidikan. Kurikulum ini mengedepankan kasih sayang, empati, dan penghargaan terhadap kemanusiaan sebagai fondasi utama pembelajaran.

        Kurikulum Cinta bukanlah sekadar istilah puitis, melainkan pendekatan pendidikan yang berakar dari teori humanistik, khususnya pemikiran tokoh-tokoh seperti Carl Rogers dan Paulo Freire. Carl Rogers (1983) menekankan pentingnya student-centered learning yang memanusiakan siswa sebagai individu yang memiliki potensi, perasaan, dan kebutuhan. Dalam pendekatan ini, guru bukan sekadar pengajar, melainkan fasilitator yang membimbing dengan empati dan perhatian.

        Paulo Freire dalam Pedagogy of the Oppressed (1970) juga mengkritik pendidikan gaya "bank", di mana guru menjejalkan pengetahuan dan siswa hanya menjadi objek pasif. Sebaliknya, ia menawarkan pendidikan dialogis yang membangun hubungan saling menghargai antara guru dan siswa, berbasis cinta dan solidaritas. Menurut Freire, “tidak ada pendidikan tanpa cinta.”

       Kurikulum Cinta mendorong proses belajar yang hangat dan inklusif. Guru diposisikan sebagai teladan dalam memberi kasih sayang, bukan hanya kepada siswa, tetapi juga kepada sesama tenaga pendidik dan lingkungan sekitar. Sementara itu, siswa dididik untuk memahami nilai-nilai empati, toleransi, serta kerja sama. Dengan demikian, pembelajaran tidak hanya menghasilkan siswa cerdas secara akademik, tetapi juga berkarakter kuat dan memiliki kepekaan sosial.

        Penelitian dari Noddings (2005), seorang tokoh pendidikan moral, menunjukkan bahwa pendidikan yang dilandasi oleh nilai kasih (caring) mampu meningkatkan motivasi belajar siswa, membentuk hubungan sosial yang sehat, dan menurunkan angka kekerasan di sekolah. Ia menyatakan bahwa “pedagogi kasih” atau pedagogy of care adalah kunci dalam membentuk komunitas belajar yang harmonis dan saling mendukung.

       Dalam konteks Indonesia, Kurikulum Cinta dapat disinergikan dengan Profil Pelajar Pancasila yang dicanangkan oleh Kemendikbudristek. Nilai-nilai seperti gotong royong, beriman dan bertakwa kepada Tuhan, serta berkebinekaan global sejalan dengan semangat kasih yang ingin dibangun dalam Kurikulum Cinta. Ini menunjukkan bahwa kasih bukanlah konsep asing, melainkan bagian dari jati diri bangsa.

        Implementasi Kurikulum Cinta dapat dimulai dari hal sederhana: menyapa siswa dengan senyum, mendengarkan keluh kesah mereka, memberikan ruang aman untuk berekspresi, hingga membiasakan aktivitas refleksi dan diskusi yang penuh hormat. Lingkungan sekolah juga didorong menjadi ruang yang nyaman, tanpa kekerasan dan diskriminasi.

        Kesimpulannya, Kurikulum Cinta adalah jawaban atas tantangan pendidikan modern yang kerap kehilangan sisi kemanusiaan. Pendidikan bukan hanya tentang mencetak lulusan yang kompeten, tapi juga manusia yang utuh, penuh kasih, dan siap hidup berdampingan dalam keragaman. Dengan menyemai pendidikan dengan kasih, kita membangun generasi masa depan yang bukan hanya pintar, tapi juga penuh cinta.


Referensi:

  • Freire, P. (1970). Pedagogy of the Oppressed. New York: Herder and Herder.

  • Rogers, C. R. (1983). Freedom to Learn for the 80s. Columbus: Charles E. Merrill.

  • Noddings, N. (2005). The Challenge to Care in Schools: An Alternative Approach to Education. Teachers College Press.

Kamis, 21 Maret 2024

MENEJEMEN PENGELOLAAN AKTIVITAS SISWA DALAM KEGIATAN EKSTRAKURIKULER

  KESIMPULAN

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2014: Menurut peraturan ini, kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan yang dilakukan oleh peserta didik di luar jam belajar, baik kegiatan intrakurikuler maupun kokurikuler. Kegiatan ini berada di bawah bimbingan dan pengawasan satuan pendidikan[1]

Pedoman  khusus mengenai Kegiatan Ekstrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003.

salah satu ayat dalam Al-quran Surat Ar-ra’d /13:11[2] yang menjadikan dasar untuk senantiasa berusaha mengelola peserta didik untuk menjadi lebih baik dan berprestasi adalah sebagai berikut:

اِنَّ اللّٰهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتّٰى يُغَيِّرُوْا مَا بِاَنْفُسِهِمْۗ وَاِذَآ اَرَادَ اللّٰهُ بِقَوْمٍ سُوْۤءًا فَلَا مَرَدَّ لَهٗۚ وَمَا لَهُمْ مِّنْ دُوْنِهٖ مِنْ وَّالٍ ۝١١

”Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri..."

Contoh strategi pengolahan siswa di kegiatan ekstrakurikuler di madrasah:

a.       Program Orientasi Ekstrakurikuler

b.      Pembentukan Klub atau Kelompok Ekstrakurikuler

c.       Pelatihan Kepemimpinan dan Manajemen

d.      Penyelenggaraan Lomba dan Kompetisi

e.       Kegiatan Pelayanan Masyarakat

f.        Mentoring dan Pembinaan

g.    Pembinaan Kreativitas 

Rabu, 25 Februari 2015

Nasionalisme Scout's this PANCASILA


      Pentingnya penanaman nasionalisme generasi bangsa ini harus di tanamkan sejak dari kecil supaya setara dengan besarnya generasi bangsa kita akan menjadikan karakter nasionalisme yang besar dan bahkan akan mendarah daging pada putra puti bangsa ini. 
sebagaimana dapat kita ketahui bahwa yang dimaksud dengan Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
               Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.


Meskipun terjadi perubahan kandungan dan urutan lima sila Pancasila yang berlangsung dalam beberapa tahap selama masa perumusan Pancasila pada tahun 1945, tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.


I.1 Pengertian Pancasila secara etimologis

Secara etimologis istilah “Pancasila” berasal dari Sansekerta dari India (bahasa kasta Brahmana) adapun bahasa rakyat biasa adalah bahasa Prakerta. Menurut Muhammad Yamin, dalam bahasa sansekerta perkataan “Pancasila” memilki dua macam arti secara leksikal yaitu :

“panca” artinya “lima”
“syila” vokal I pendek artinya “batu sendi”, “alas”, atau “dasar”
“syiila” vokal i pendek artinya “peraturan tingkah laku yang baik, yang penting atau yang senonoh”

Kata-kata tersebut kemudian dalam bahasa Indonesia terutama bahasa Jawa diartikan “susila “ yang memilki hubungan dengan moralitas. Oleh karena itu secara etimologis kata “Pancasila” yang dimaksudkan adalah adalah istilah “Panca Syilla” dengan vokal i pendek yang memilki makna leksikal “berbatu sendi lima” atau secara harfiah “dasar yang memiliki lima unsur”. Adapun istilah “Panca Syiila” dengan huruf Dewanagari i bermakna 5 aturan tingkah laku yang penting.



I.2 Pengertian Pancasila secara Historis

Proses perumusan Pancasila diawali ketika dalam sidang BPUPKI pertama dr. Radjiman Widyodiningrat, mengajukan suatu masalah, khususnya akan dibahas pada sidang tersebut. Masalah tersebut adalah tentang suatu calon rumusan dasar negara Indonesia yang akan dibentuk. Kemudian tampilah pada sidang tersebut tiga orang pembicara yaitu Mohammad Yamin, Soepomo dan Soekarno.

Pada tanggal 1 Juni 1945 di dalam siding tersebut Ir. Soekarno berpidato secara lisan (tanpa teks) mengenai calon rumusan dasar negara Indonesia. Kemudian untuk memberikan nama “Pancasila” yang artinya lima dasar, hal ini menurut Soekarno atas saran dari salah seorang temannya yaitu seorang ahli bahasa yang tidak disebutkan namanya.

Pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya, kemudian keesokan harinya tanggal 18 Agustus 1945 disahkannya Undang-Undang Dasar 1945 termasuk Pembukaan UUD 1945 di mana didalamnya termuat isi rumusan lima prinsip atau lima prinsip sebagai satu dasar negara yang diberi nama Pancasila.

Sejak saat itulah perkataan Pancasila menjadi bahasa Indonesia dan merupakan istilah umum. Walaupun dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945 tidak termuat istilah “Pancasila”, namun yang dimaksudkan Dasar Negara Republik Indonesia adalah disebut dengan istilah “Pancasila”. Hal ini didasarkan atas interpretasi historis terutama dalam rangka pembentukan calon rumusan dasar negara, yang secara spontan diterima oleh peserta sidang secara bulat.


I.3 Pengertian Pancasila secara Terminologis

Proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 itu telah melahirkan negara Republik Indonesia. Untuk melengkapi alat-alat perlengkapan negara sebagaimana lazimnya negara-negara yang merdeka, maka panitia Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) segera mengadakan sidang. Dalam sidangnya tanggal 18 Agustus 1945 telah berhasil mengesahkan UUD negara Republik Indonesia yang dikenal dengan UUD 1945. Adapun UUD 1945 terdiri atas dua bagian yaitu Pembukaan UUD 1945 dan pasal-pasal UUD 1945 yang berisi 37 pasal, 1 aturan Aturan Peralihan yang terdiri atas 4 pasal dan 1 Aturan Tambahan terdiri atas 2 ayat.

Dalam bagian pembukaan UUD 1945 yang terdiri atas empat alinea tersebut tercantum rumusan Pancasila sebagai berikut :

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

3. Persatuan Indonesia

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan

5. Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia

Rumusan Pancasila sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 inilah yang secara konstisional sah dan benar sebagai dasar negara Republik Indonesia, yang disahkan oleh PPKI yang mewakili seluruh rakyat Indonesia.

                      semoga informasi ini akan membawa dampak yang positif bagi para pembaca,,,,,,,,,,

Scout's the Time's

Betapa pentingnya waktu sehingga dalam hal ini sangat di perlukan untuk menanamkanya sejak mulai dini. sehingga penanaman karakter disiplin waktu akan dapat menjadi kristal dalam perseorangan generasi penerus bangsa ini, sebagaimana kita ketahui akan definisi dari disiplin adalah kepatuhan untuk menghormati dan melaksanakan suatu sistem yang mengharuskanorang untuk tunduk kepada keputusan, perintah dan peraturan yang berlaku. Dengan kata lain, disiplin adalah sikap mentaati peraturan dan ketentuan yang telah ditetapkantanpa pamrih.
         Dalam ajaran Islam banyak ayat Al Qur’an dan Hadist yang memerintahkan disiplin dalam artiketaatan pada peraturan yang telah ditetapkan, antara lain surat An Nisa ayat 59:
“Hai orang-orang yang beriman, taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kepada rasul-Nya dan kepada Ulil Amri dari (kalangan) kamu …” (An Nisa: 59)
                   Disiplin adalah kunci sukses, sebab dalam disiplin akan tumbuhsifat yang teguh dalam memegang prinsip, tekun dalam usaha maupun belajar, pantang mundur dalam kebenaran, dan rela berkorban untuk kepentingan agama dan jauh darisifat putus asa. Perlu kita sadari bahwa betapa pentingnya disiplindan betapa besar pengaruh kedisiplinan dalam kehidupan, baikdalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa maupun kehidupan bernegara.

Disiplin dalam penggunaan waktu
Disiplin dalam penggunaan waktu perlu diperhatikan dengan seksama. Waktu yang sudah berlalu tak mungkin dapat kembali lagi. Demikian pentingnya waktu sehingga berbagai bangsa menyatakan penghargan terhadap waktu. Orang Inggris mengatakan Time is money (waktu adalah uang), peribahasa Arab mengatakan”
(waktu adalah pedang) atau waktu adalah peluang emas, dan kita orang Indonesia mengatakan:‘’sesal dahulu pendapatan sesal kemudian tak berguna’’.
             Tak dapat dipungkiri bahwa orang-orang yang berhasil mencapai sukses dalam hidupnya adalah orang-orang yang hidup teratur dan berdisiplin dalam memanfaatkan waktunya. Disiplin tidak akan datang dengan sendirinya, akan tetapi melalui latihan yang ketat dalam kehidupan pribadinya.

Ada empat cara agar kita tidak menjadi orang-orang yang melalaikan waktu, antara lain: (1)beriman, (2) beramal saleh, (3) saling berwasiat dalam kebenaran, (4) saling berwasiat dalam kesabaran.
Inilah yang dijelaskan dalam ayat terakhir surat Al-Ashr. ‘’Illal ladziina amanu wa’amilushshaalihaati watawaahau bish shabr, Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan menasihat-menasihati supaya menaati kebenaran serta menasihat-menasihati supaya tetap dalam kesabaran.’’

Demikian semoga bermanfaat.......... Sallam Pramuka!!!!!!!!!!!!!!!!!

Scout's Health

Penggalang adalah merupakan sebuah tingkatan dalam pramuka setelah siaga. Biasanya anggota pramuka tingkat penggalang berusia dari 11-15 tahun.
       Sehingga dalam hal ini merupakan masa keemasan dalam menangkap informasi sehingga dalam hal ini sangat perlu dukungan dalam memahami setiap materi kepramukaan, diantara berbagai macam materi yang dapat di pahami dan dibina secara intensif adalah mengenai P3k yaang bertujuan untuk merangsang jiwa sosialisnya pada sekitar sehingga selain itu akan dapat lagi manfaatnya untuk pribadinya masing-masing. 





Kamis, 15 November 2012

INTERAKSI DALAM DAKWAH

A.    Pengertain Interaksi

Salah satu naluri manusia sebagai makhluk sosial adalah kecenderungan untuk hidup berkelompok atau bermasyarakat yang disebut instink gregarious. Dan salah satu bentuk manifestasi dari kecenderungan naluriah tersebut adalah apa yang disebut oleh para ahli psikologi dengan interaksi sosial. Hubert Bonner memberikan pembatasan sebagai berikut :

“ Social interaction is type of  relationship between two or more person in which the behavior of one is modified by the behavior of  the other. Through interpersonal stimulations and response the bioligical individual is slowly changed into a human being or personality, the process may go on back and forth, each act in the total process suggesting or bringing out still another act. Social interaction is reciprocal action, action in which each individual in the process anticipates and adjusts to the oncoming act of the other. ”

Dengan demikian maka Interaksi adalah suatu bentuk hubungan antara dua orang atau lebih dimana tingkah laku seseorang diubah oleh tingkah laku yang lain. Melalui dorongan antar pribadi tersebut seseorang yang bersifat biologis lambat laun berubah menjadi makhluk hidup atau pribadi, proses tersebut berlangsung timbal balik, masing – masing bertindak dalam keseluruhan proses yang mempengaruhi atau menyebabkan yang lain juga bertindak. Interaksi sosial dengan demikian merupakan perilaku timbal balik, suatu perilaku dimana masing – masing individu dalam proses itu mengharapkan dan menyesuaikan diri dengan tindakan yang akan dilakukan orang lain.

Jadi jelslah bahwa di dalam proses interaksi itu terdapat tindakan saling mempengaruhi antara satu individu dengan individu lainnya, sehingga timbul lah kemungkinan – kemungkinan untuk saling mengubah atau memperbaiki perilaku masing- masing secara timbal balik. Perubahan demikian bisa terjadi secara disadari atau tidak sepenuhnya disadari, atau secara perlahan – lahan. Di dalam hubungan interaksional inilah terjadi suatu proses belajar – mengajar diantara manusia.
di mana di dalam proses dakwah merupakan permulaan yang fundamental bagi sukses nya dakwah itu. Tanpa adanya suatu proses belajar – mengajar maka dakwah sulit memperoleh tempat di dalam hati manusia.
Sebenarnya dalam interaksi sosial itu tidak hanya harus terjadi dalam kelompok -kelompok sosial saja, akan tetapi juga dapat terjadi antara dua pribadi bahkan juga bisa terjadi terhadap diri sendiri yakni dalam bentuk self-reaksi atau self-response.

Hal ini dapat diberikan contoh di kalangan anak – anak yaitu misalnya, seorang anak tidak hanya bereaksi terhadap orang lain tetapi juga terhadap dirinya sendiri; isyarat-isyarat suara anak kecil mempunyai efek yang sama baik terhadap dirinya sendiri maupun terhadap orang lain. Hal ini jelas dapat kita saksikan pada anak-anak yang sedang berbicara terhadap dirinya sendiri pada waktu bermain-mai yang punya efek sama terhadap dirinya dan orang lain.[1]

Interaksi adalah sentral dari kehidupan bermasyarakat, kerja sama, demikian pula penelitian masalah interaksi sosial telah memberikan cara yang lebih efektif untuk mengatasinya yaitu dengan memahami prinsip – prinsip yang mendasari banyak masalah sosial tersebut.[2]

Yang dimaksudkan dengan interaksi sosial ialah relasi sosial yang berfungsi, pelbagai jenis relasi sosial dinamis, apakah relasi itu terbentuk antar individu, kelompok dan kelompok, ataukah individu dengan kelompok?
Interaksi mulai bila dua orang bertemu, kemudian biasanya diikuti dengan menukar ucapan selamat, saling bersalaman dan percakapan mulai timbul. Tetapi walaupun tanpa ucapan sepatah kata pun, tanpa menampakkan suatu gerak, telah dimulai juga interaksi itu, karena tiap indera sudah siap siaga, fikiran pun telah terarah dan telah bekerja secara otomatis, walaupun tertutup dan tidak overt (tampak). Didalam semua tanda – tanda ini masing – masing saling menerima impresi, dan impresi inilah merupakan dasar walaupun hanya untuk sementara (temporair), dari lanjutan relasi sosial antara dua orang itu. Jenis / bentuk impressi ikut menentukan reaksi – reaksi lanjutannya.

Demikian juga halnya bila individu menghadapi suatu kelompok. Ia telah ditelaah dalam sekejap oleh kelompok dan ia membentuk suatu impressi. Hal ini sudah lazim dialami oleh para pemimpin besar/kecil pada waktu berpidato/berceramah/bertukar fikiran/berdiskusi, suatu interaksi timbul antara dua kelompok , tidak sebagai perorangan tetapi sebagai keseluruhan kelompok. Dan dapat saling mengadakan analisa, bentuk give and take yang tumbuh agar mereka menggunakan atau merubahnya untuk kepentingan masing – masing.[3]

Manusia sebagai makhluk sosial, tidak mungkin lepas dari pengaruh lingkukannya, dengan kata lain berbicara interaksi sosial, akan menjawab; Bagaimana individu itu berhubungan dengan lingkungan?? Sehingga lebih jauh mengkaji, menganalisis “manusia sebagai makhluk sosial”. Begitu pula membahas social interaction, tentu melibatkan proses penyesuaian diri. Dr. W.A. Gerungan, Dipl. Psych. (1986, 55) menulis; “penyesuaian diri dalam artinya yang pertama disebut penyesuaian diri autoplastis (auto = sendiri, plastis = dibentuk), sedangkan penyesuaian diri yang kedua disebut penyesuaian diri alloplastis (allo = yang lain).” Jadi , penyesuaian diri ada yang bersifat “pasif”, dimana kegiatan kita ditentukan oleh lingkungan, dan ada yang sifatnya ”aktif”, dimana kita atau manusia mempengaruhi lingkungan.
Dalam hal ini, mungkin individu yang satu menyesuaikan diri secara autoplastis (mengubah diri sesuai lingkungannya) kepada individu yang lain, dimana dirinya dipengaruhi orang lain, begitu pula sebaliknya mungkin ia dipengaruhi orang lain, maka terjadi proses penyesuaian diri alloplastis (kegiatan yang dipengaruhi lingkungan sesuai keadaan / keinginan).

Jadi jelaslah bahwa di dalam proses interaksi itu terdapat tindakan saling mempengaruhi antara individu yang satu dengan yang lain, baik individu dalam perorangan ataupun kelompok sosial. Kalau kita kaitkan dengan dakwah, maka dalam dakwah dikenal istilah personal approach dakwah  face to face, sehingga terjadi proses pengaruh – mempengaruhi antara da’i dan mad’u atau sebaliknya. Begitu pula ada istilah general approach atau dakwah secara umum misalnya pengajian disini terjadi proses pengaruh – mempengaruhi antara da’i dan mad’u dalam kelompok sosial. Maka dari itu interaksi sosial erat kaitannya dengan dakwah.[4]

Jadi Interaksi sosial dapat di artikan sebagai suatu bentuk hubungan antara dua orang atau lebih, dimana tingkah laku seseorang diubah oleh tingkah laku yang lain.


B.     Faktor dasar interaksi
Berjalan atau tidaknya interaksi sosial, walaupun dalam bentuknya yakni paling sederhana, yakni dua orang atau lebih yang saling mempengaruhi dalam dakwah, tetap merupakan suatu proses yang kompleks sekali. Ada empat faktor dasar dalam interaksi sosial, yaitu; faktor  imitasi, faktor sugesti,  faktor identifikasi, faktor simpati.
a.      Faktor imitasi

Imitasi adalah faktor dasar dari interaksi sosial yang menyebabkan keseragaman dalam pandangan dan tingkah laku orang banyak. Proses imitasi adalah contoh – mencontoh atau meniru. Imitasi bukan pembawaan tetapi yang harus dipelajari dan merupakan sesuatu yang datang dari lingkungan. Sehingga dapat dikatakan kalau imitasi merupakan proses belajar manusia dalam masyarakat sebagai mematangkan kepribadiannya. Misalnya, kita tempatkan seorang anak belajar berbicara, mula – mula ia akan mengimitasi kata – kata “ba-ba atau la-la” guna melatih fungsi lidah. Imitasi juga dapat mendorong individu atau kelompok untuk melaksanakan perbuatan – perbuatan baik atau dari segi negatif yaitu apabila hal – hal yang di imitasi adalah hal yang salah.

b.      Faktor sugesti

Sugesti adalah suatu proses dimana seorang individu dapat menerima suatu cara penglihatan atau pedoman tingkah laku dari orang lain tanpa kritik terlebih dahulu. Dalam proses sugesti, seorang memberikan pandangan atau sikap dari dirinya yang diterima oleh orang lain di luar dirinya (saling mempengaruhi satu dengan yang lain). Misalnya; ketertarikan, wibawa, dan hambatan berfikir.

c.       Faktor identifikasi

Identifikasi adalah sebuah istilah dalam psikologi Sigmun Freud untuk menguraikan mengenai cara belajar anak mengenai norma – norma sosial dari orang tuanya. Identifikasi berarti kecenderungan atau keinginan dalam diri anak untuk menjadi sama seperti ayah dan ibunya.
Kecenderungan ini bersifat tidak sadar bagi seorang anak. Artinya secara tidak sadar seorang anak akan mengambil sikap – sikap orang tuanya yang dapat ia mengerti mengenai norma – norma dan pedoman tingkah laku sejauh kemampuan yang ada pada anak tersebut.

Proses identifikasi pertama – tama berlangsung secara tidak sadar, kedua secara irasional berdasarkan perasaan dan kecenderungan dirinya yang tidak diperhitungkan secara rasional, ketiga mempunyai kegunaan untuk melengkapi sistem norma, cita – cita, dan pedoman tingkah laku orang yang di identifikasikan itu. Identifikasi dalam psikologi berarti dorongan untuk menjadi identik (sama) dengan yang lain. Misalnya gaya ceramah anak Zainuddin. MZ, sama dengan ( identik ) dengan ceramah sang ayah  yaitu Zainuddin. MZ

d.      Faktor simpati

Simpati dapat di rumuskan sebagai perasaan tertarik pada seseoraqng terhadap orang lain. Seperti hal nya proses identifikasi, simpati timbul tidak atas dasar logis rasional, tapi berdasarkan penilaian perasaan.  Berbeda dengan identifikasi, timbul nya simpati merupakan proses sadar bagi diri manusia yang merasa simpati terlihat dalam hubungan persahabatan antara dua orang atau lebih.

Gejala identifikasi dan simpati sebenarnya sudah berdekatan. Dalam hal simpati, hubungan yang timbal balik akan menghasilkan suatu hubungan kerja sama, di mana individu yang satu ingin lebih mengerti individu yang lain secara lebih mendalam, sehingga individu tersebut dapat merasa berpikir dan bertingkah laku seolah – olah ia adalah individu yang lain. Sedangkan dalam hal identifikasi terdapat suatu hubungan dimana yang satu menghormati dan menjunjung tinggi yang lain, dan ingin belajar padanya karena dianggap ideal. Jadi dalam simpati, dorongan utamanya adalah ingin mengerti dan bekerja sama dengan orang lain, sedangkan dalam identifikasi, dorongan utamanya adalah ingin mengikuti jejak dan ingin belajar dari orang lain.[5]





“ Perbedaan penyesuaian diri Autoplastis dengan Alloplastis “

Sebagai makhluk sosial, dalam kesehariannya manusia tentu tidak bisa hidup tanpa berhubungan dengan yang lainnya. Ketidak berdayaannya mengharuskan manusia berinteraksi dengan sesama atau dengan lingkungan sekitarnya. Interaksi ini menuntut manusia untuk dapat menyesuaikan diri dengan alam atau lingkungan sekitar tempat ia tinggal. Karena kalau interaksi yang dilakukannya itu pasif maka ia akan terpengaruh oleh lingkungan, akan tetapi sebaliknya kalauia aktif maka ia akan bisa mempengaruhi lingkungan.

Manusia sebagai makhluk sosial, tidak mungkin lepas dari pengaruh lingkukannya, dengan kata lain berbicara interaksi sosial, akan menjawab; Bagaimana individu itu berhubungan dengan lingkungan?? Sehingga lebih jauh mengkaji, menganalisis “manusia sebagai makhluk sosial”. Begitu pula membahas social interaction, tentu melibatkan proses penyesuaian diri. Dr. W.A. Gerungan, Dipl. Psych. (1986, 55) menulis; “penyesuaian diri dalam artinya yang pertama disebut penyesuaian diri autoplastis (auto = sendiri, plastis = dibentuk), sedangkan penyesuaian diri yang kedua disebut penyesuaian diri alloplastis (allo = yang lain).” Jadi , penyesuaian diri ada yang bersifat “pasif”, dimana kegiatan kita ditentukan oleh lingkungan, dan ada yang sifatnya ”aktif”, dimana kita atau manusia mempengaruhi lingkungan.

Dalam hal ini, mungkin individu yang satu menyesuaikan diri secara autoplastis (mengubah diri sesuai lingkungannya) kepada individu yang lain, dimana dirinya dipengaruhi orang lain, misalnya pengajian atau khotbah disini terjadi proses pengaruh – mempengaruhi antara da’i dan mad’u dalam kelompok sosial. Maka dari itu interaksi sosial erat kaitannya dengan dakwah.

Sedangkan ketika dirinya dipengaruhi orang lain, atau sebaliknya mungkin ia dipengaruhi orang lain, maka terjadi proses penyesuaian diri alloplastis (kegiatan yang dipengaruhi lingkungan sesuai keadaan / keinginan). Misalnya ketika lingkungan itu mayoritas orang nya berperilaku baik, maka seseorang itu akan mengubah keadaan dengan lingkungan yang baik dan berperilaku baik, dan begitu juga sebaliknya. Oleh karena itu lingkungan yang positif akan berdampak positif juga bagi kita. Dan sebaliknya lingkungan yang jelek atau negatif akan berdampak negatif juga bagi diri kita.

“ MANFAAT INTERAKSI SOSIAL & KAITANNYA DENGAN DAKWAH “
Dari beberapa penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa dapat timbul berbagai dampak dari interaksi timbal-balik antara satu dan yang lainnya, baik dampak positif maupun negatif adapun kaitannya dengan kajian dakwah adalah konsep silaturrahim yang tercantum dalam al – Qur’an :
“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan peliharalah hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.”( Qs.an – Nisa )
Dengan adanya silaturahim maka akan mempererat tali persaudaraan antara satu dan yang lainnya, karena silaturahim juga memiliki peranan yang sangat penting dalam menjalin komunikasi yang baik, serta merupakan salah satu metode dalam dakwah yang digunakan untuk menyampaikan suatu pesan kepada mad’u (yang didakwahi) agar pesan dari da’i dapat terserap dengan baik, saat ini banyak sekali cara yang dilakukan para da’i agar dapat berinteraksi langsung dengan mad’u nya, selain itu juga dengan memperluas cakupan interaksi sang da’i juga bisa melebarkan sayapnya untuk menyebarkan ajaran-ajaran islam lebih luas lagi. Selain memperluas ranah dakwah, silaturrahim juga merupakan cara yang paling efektif dibanding cara yang lainnya karena dengan berinteraksi para mad’u bisa melihat da’i itu secara langsung.

Kesimpulan
a.      Pengertian interaksi

Interaksi adalah suatu bentuk hubungan antara dua orang atau lebih dimana tingkah laku seseorang diubah oleh tingkah laku yang lain. Melalui dorongan antar pribadi tersebut seseorang yang bersifat biologis lambat laun berubah menjadi makhluk hidup atau pribadi, proses tersebut berlangsung timbal balik, masing – masing bertindak dalam keseluruhan proses yang mempengaruhi atau menyebabkan yang lain juga bertindak. Interaksi sosial dengan demikian merupakan perilaku timbal balik, suatu perilaku dimana masing – masing individu dalam proses itu mengharapkan dan menyesuaikan diri dengan tindakan yang akan dilakukan orang lain.

Jadi jelslah bahwa di dalam proses interaksi itu terdapat tindakan saling mempengaruhi antara satu individu dengan individu lainnya, sehingga timbul lah kemungkinan – kemungkinan untuk saling mengubah atau memperbaiki perilaku masing- masing secara timbal balik. Perubahan demikian bisa terjadi secara disadari atau tidak sepenuhnya disadari, atau secara perlahan – lahan. Di dalam hubungan interaksional inilah terjadi suatu proses belajar – mengajar diantara manusia.
Di mana di dalam proses dakwah merupakan permulaan yang fundamental bagi sukses nya dakwah itu. Tanpa adanya suatu proses belajar – mengajar maka dakwah sulit memperoleh tempat di dalam hati manusia.

b.      Faktor dasar interaksi
a.       Faktor imitasi
b.      Faktor sugesti
c.       Faktor identifikasi
d.      Faktor simpati


Daftar Pustaka

Arifin, H.M,  Psikologi Dakwah, 1993, Jakarta : Bumi Aksara
Faizah dan Lalu Muchsin Effendi, Psikologi Dakwah, 2006, Jakarta : Prenada Media
Jumantoro, Totok, Psikologi Dakwah dengan aspek – aspek kejiwaan yang Qur’ani, 2001,
Jakarta : Amzah
Kusuma, Widjaja, Pengantar Psikologi , 1969, Jakarta : Interaksara
Partowisastro, Koestoer,  Dinamika Psikologi Sosial, 1983, Jakarta Pusat : Erlangga


[1]. H.M. Arifin, Psikologi Dakwah, Bumi aksara, Jakarta: 1993, Hal. 68-70  
[2] .Drs. Widjaja kusuma, pengantar psikologi , Interaksara, Jakarta: 1969, Hal. 606
[3] . Drs. Koestoer Partowisastro, Dinamika Psikologi Sosial, Erlangga, Jakarta Pusat: 1983, Hal; 10 -11
[4] . Drs. Totok jumantoro, Psikologi Dakwah dengan aspek – aspek kejiwaan yang qur’ani, Amzah, Jakarta: 2001, Hal; 83-86
[5] . Faizah dan Lalu muchsin effendi, Psikologi Dakwah, Prenada media, Jakarta: 2006, Hal; 130-135

Dari Ruang Kelas Menuju Indonesia Berdaulat: Ketika Guru, Teknologi, dan Kecerdasan Artifisial Menjadi Mitra Pembelajaran Berkarakter

Pendahuluan Indonesia sedang memasuki babak baru dalam dunia pendidikan. Perkembangan teknologi digital yang begitu pesat, terutama hadirnya...