Selasa, 24 September 2019

PP Penyelenggaraan Seragam Pramuka

Salam Pramuka … !!!

Gerakan Pramuka melakukan perubahan pakaian seragam pramuka dengan SK Kwartir Nasional Nomor 174 Tahun 2012 nya

yang berisi tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka dan menggantikan Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 226 Tahun 2007.

Dalam Petunjuk Penyelenggaraan tersebut terdapat beberapa hal krusial terkait dengan perubahan pakaian seragam anggota Gerakan Pramuka.

Perubahan ini disesuaikan dengan perkembangan Gerakan Pramuka saat ini serta minat anak-anak dan kaum muda Indonesia. Meskipun keputusan ini ditandatangani dan disyahkan pada Desember 2012, namun publikasinya baru dilakukan pada bulan April 2013.

Adapun beberapa perbedaan krusial dan mencolok pada pakaian seragam pramuka di tahun 2013:

Pada PAKAIAN SERAGAM PRAMUKA TERBARU siaga terdapat garis berwarna coklat tua yang terletak pada bagian saku dan lengan.
Pada PAKAIAN SERAGAM PRAMUKA TERBARU penggalang puteri pada baju seragamnya terdapat dua saku tempel yang ada di dada dan tidak ada lipatan di dada seperti pada seragam yang sebelumnya.
Pada PAKAIAN SERAGAM PRAMUKA TERBARU puteri pada semua tingkatan memakai setangan leher seperti setangan leher pada putera yang sebelumnya memakai pta leher.
Tutup kepala Pada PAKAIAN SERAGAM PRAMUKA TERBARU puteri terbuat dari bahan beludru yang sebelumnya terbuat dari anyaman.
Pada PAKAIAN SERAGAM PRAMUKA TERBARU putera untuk tingkatan Penggalang, Penegak dan Pandega ada penambahan saku timbul di kanan dan kiri celana serta saku tempel yang ada di belakang celana jadi semuanya berjumlah 6 saku.

untuk lebih jelas dapat buka buku petunjuk penyelenggaraan seragam pramuka Buku PP Seragam Pramuka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar