Pengendalian dan Penilaian Organisasi Kemasjidan
Pengendalian dan penilaian
dapat di artikan sebagai proses pemeriksaan atas aktivitas atau kegiatan agar
berjalan sesuai dengan apa yang di rencanakan.
langkah - langkah dalam proses
pengendalian adalah :
a. Menetapkan standar
b. Mengadakan pemeriksaan dan penelitian terhadap pelaksanaan tugas
yang di tetapkan
c. Membandingkan antara pelaksanaan dengan standar
d. Mengadakan tindakan perbaikan dan pembetulan[5]
untuk lebih lanjut silahkan klik dsni:
PENGENDALIAN DAN PENILAIAN
Penyelenggaraan suatu kegiatan
dapat berjaan dengan baik dan efektif bilamana tugas-tugas yang telah
diserahkan kepada pelaksana benar-benar dilaksanakan serta pelaksanaanya sesuai
dengan rencana dan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan. Untuk mengetahui
apakah tugas-tugas tersebut telah sesuai dengan rencana dan ketentuan-ketentuan
yang telah ditetapkan. Dengan pengendalian dan penilaian, pimpinan dapat
mengambil tindakan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya penyimpangan,
begitu pula dapat menghentikan kekeliruan dan penyimpangan yang sedang
berlangsung.
Dengan demikian, pengendalian
dan penilaian mempunyai kedudukan dan peranan yang sangat penting untuk jalanya
proses kegiatan suatu program suatu organisasi, termasuk organisasi kemasjidan.
Pada massa kepemimpinan
Rasulullah SAW, rasul juga melakukan fungsi pengendalian dan penilaian, seperti
pada peristiwa Futuh Makkah, beliau pernah mengambil tindakan pencegahan
terhadap kemungkinan terjadinya penyimpanagn dari kebijaksanaan yang telah
beliau tetapkan, yaitu setelah beliau menerima laporan adanya gejala
penyimpangan ketika hendak memasuki kota Makkah, maka untuk menghindari
terjadinya kemungkinan yang tidak diinginkan, Rasull membagi pasukan umat Islam
menjadi empat kelompok dan diperintahkan agar masing-masing kelompok memasuki
kota Makkah dari jurusan yang berbeda-beda. Sebelum keempat pasukan itu
bergerak menempati posisi yang telah ditentukan, rasulullah memberikan garis
kebijaksanan yaitu sebagai berikut:
“bahwa masing-masing pasukan
tidak boleh mempergunakan kekuatan senjata atau melakukan kekrasan yag dapat
menimbulkan pertumpahan darah, kecuali memang sangat terpaksa. Sabda Nabi
kepada para komandan, bahwa mereka tidak boleh memerangi melainkan kepada orang
yang memerangi mereka.[3]
Pemimpin yang bijaksana tentu
tidak akan merasa puas hanya dengan adanya rencana dan organisasi, sebelum
mengetahui bagamana rencana itu di laksanakan. Sebab pertanggung jawaban
terakhir tentang sukses tidaknya rencana itu terletak dipundaknya, meskipun
telah memilih pelaksana-pelaksana yang menurut penilaiannya sudah tepat, namun
tidak boleh lengah untuk mengadakan pengendalian dan penilaian terhadap
pelaksanaan tugas yang telah diserahkan kepada pelaksana tersebut.
Pada suatu kesempatan Umar Ibn
Khathab berkat kepada orang yang berada disekitarnya “bagaimanakah pikiranmu,
bila aku telah mengangkat orang-orang yang paling baik diantaramu dan telah
pula aku nasehati supaya mereka berlaku adil dan bijaksana, apakah aku telah
menunaikan kewajibanku?”, “sudah” jawab mereka. Umar berkata: “belum, aku belum
menunaikan kewajibanku, sebelum aku periksa apakah mereka ada menjalankan apa
yang aku nasehatkan kepadanya atau tidak”.[4]
Dari jawaban Kahalifah Umar
ini, jelas menunjukan betapa tingginya kesadaran beliau terhadap
pentingnya pengendalian tersebut, sehingga dalam banyak kesempatan dan dalam
berbagai cara beliau selalu mengadakan pengendalian, baik terhadap pelaksanaan
tugas-tugas yang telah beliau percayakan kepada pembantu-pembantunya, maupun
langsung mengadakan cheking terhadap hasil pelaksanaan tugas itu
ditengah-tengah kehidupan masyarakat.
Pada musim haji umar selalu
menerima kepala daerah untuk mendengar laporan serta juga dari dari
penyidik atau mata – mata yang di utus di berbagai tempat untuk
menyelediki rakyat serta tingkah laku kepala daerah dan pegawai nya.
Karena besarnya akan tanggung
jawab yang di pikul, beliu tidak segan – segan melakukan peninjauan lansung
kesluruh daerah kekuasaan nya dimana khalifah umar menetap di situ selama 2
bulan, seperti di syam, mesir, kuffah, dan basrah. Beliau pernah berkata
kepada para sahabat : kalau saya masih hidup Insya Allah aku akan mengadakan
pelawatan untuk meninjua keadaan rakyat setahun lamanya.
Pengendalian dan penilaian
dapat di artikan sebagai proses pemeriksaan atas aktivitas atau kegiatan agar
berjalan sesuai dengan apa yang di rencanakan.
langkah - langkah dalam proses
pengendalian adalah :
a.
Menetapkan standar
b.
Mengadakan pemeriksaan dan penelitian terhadap pelaksanaan tugas
yang di tetapkan
c.
Membandingkan antara pelaksanaan dengan standar
d.
Mengadakan tindakan perbaikan dan pembetulan[5]
a. Menetapkan Standar
Langkah yang pertama ini
merupakan alat ukur dimana tugas yang telah di tentukan dapat berjalan dengan
baik, kurang baik atau gagal. Contohnya ukuran standar satu tahun kedepan harus
siap kubah masjid. Adapun standar ini harus memenuhi target – target yang dapat
di ukur, baik kualitas maupun kuantitas yang telah tercantum dalam perencanaan.
Hal ini dapat di lihat pada ketika kubah itu di bangun, seperti pada modelnya,
bentuknya, ukuran serta kualitas hasil pekerjaan ukuran waktu dan biaya.
b. Mengadakan Pemeriksaan dan
Penelitian terhadap Pelaksanaan Tugas yang di Tetapkan
Adapun tahap kedua ini kita
dapatmelihat bagaimana dan sudah sejauh mana rencana yang telah di
tetapkan itu berhasil dapat di laksanakan. Adapun pelaksanaan tersebut dapt di
lakukan dengan berbagai cara, yaitu :
a)
Peninjauan lansung
Dengan cara pemimpin meninjau lansung atau melihat sendiri pelaksanaan rencana
yang telah di tetapkan. Cara ini merupakan cara yang paling baik, dimana
pimpinan dapat memperoleh gambaran secara lengkap dan menyeluruh dalam
pelaksanaan kegiatan.
b)
Laporan secara lisan
Dengan cara ini pemimpin
pemimpin dapat mengajukan persoalan – persoalan mengenain latar belakang
pelaksanaan tugas kepada pelaksana atau bawahan nya.
c)
Laporan tertulis
Dengan cara ini pemimpin dapat melakukan pemeriksaan, penelitian dan
penilaian terhadap pelaksanaan tugas yang dilakukan oleh pelaksana dalam
bentuk tertulis, sekaligus pertanggung jawaban dari pelaksana terhadap pimpinan
nya
c. Membandingkan antara Pelaksanaan
dengan Standar
Dengan langka ketiga ini pemimpin dapt melihat atau menilai apakah kegiatan itu
berjalan dengan baik atau sebaliknya. Ketika kegitan berjalan dengan baik
atau sesuai dengan rencana dan hasil nya pasti mecapai target yang telah di
tetapkan, dan apabila tidak berjalan dengan baik maka pimpinan harus mencari
jalan keluar atas penyimpangan yang terjadi, sehingga target itu bias tercapai.
d. Mengadakan Tindakan Perbaikan
dan Pembetulan
Adapun dengan cara ini
pemimpin dapat meneliti factor – factor penyebab terjadinya penyimpangan
sehingga dapat mengambil tindakan yang cepat dalam perbaikan.
Adapun penyimpangan ini dapat
terjadi karena kurang nya kemampuan pada pihak pelaksana, waktu yang tidak
cukup, biaya yang tidak cukup dan juga biasanya di sebakan oleh ketidak mampuan
pihak pimpinan dalam mengorganisir atau juga di sebabkan oleh situasi atau
kondisi yang kurang baik.
Apabila kekurangan terdapat
pada pihak pelaksana, maka tindakan perbaikan dapat dilakukan dengan
meningkatkan kemampuan pelaksana, penambahan bahkan pergantian tenaga
pelaksana. Apabila sebabnya waktu atau biaya, maka tindakan perbaikan nya
adalah penyesuaian waktu dan biaya. Apabila sebabnya pada ketidak mampuan
pimpinan dalam mengoragnisir, maka tindakan nya yaitu melakukan perbaikan
serta peningkatan kualitas manajemen dari pihak pempinan. Dan demikian juga
apabila situasi dan kondisi yang kurang baik, maka tindakan nya adalah
menciptakan situasi dan kondisi yang cukup memungkina kan ntuk pelaksanaan
kegiatan.
Dalam mengadakan
tindakan perbaikan hal ini memerlukan jangka waktu tertentu serta di lakukan
secar kontinyu sehingga sewaktu –waktu apabila terjadi penyimpangan
sehingga pimpinan dapat segera mengabil tindakan perbaikan dan pembetulan, dan
hal ini juga dapat menghindari penyimpangan – penyimpangan yang lebih besar di
masa mendatang.
[3] Munawar
Khalil, kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad SAW, Jilid III B (Jakarta:
Bulan Bintang, 1967), Hal. 46.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar