Selasa, 19 Maret 2013

Pengendalian dan penilaian organisasi masjid

Pengendalian dan Penilaian Organisasi Kemasjidan

Pengendalian dan penilaian dapat di artikan sebagai proses pemeriksaan atas aktivitas atau kegiatan agar berjalan sesuai dengan apa yang di rencanakan.
langkah - langkah dalam proses pengendalian  adalah :
                a. Menetapkan standar
                b. Mengadakan  pemeriksaan dan penelitian terhadap  pelaksanaan tugas yang di tetapkan
                c. Membandingkan antara pelaksanaan dengan standar
                d. Mengadakan tindakan  perbaikan dan pembetulan[5]
        untuk lebih lanjut silahkan klik dsni:

PENGENDALIAN DAN PENILAIAN

Penyelenggaraan suatu kegiatan dapat berjaan dengan baik dan efektif bilamana tugas-tugas yang telah diserahkan kepada pelaksana benar-benar dilaksanakan serta pelaksanaanya sesuai dengan rencana dan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan. Untuk mengetahui apakah tugas-tugas tersebut telah sesuai dengan rencana dan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan pengendalian dan penilaian, pimpinan dapat mengambil tindakan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya penyimpangan, begitu pula dapat menghentikan kekeliruan dan penyimpangan yang sedang berlangsung.
Dengan demikian, pengendalian dan penilaian mempunyai kedudukan dan peranan yang sangat penting untuk jalanya proses kegiatan suatu program suatu organisasi, termasuk organisasi kemasjidan.
Pada massa kepemimpinan Rasulullah SAW, rasul juga melakukan fungsi pengendalian dan penilaian, seperti pada peristiwa Futuh Makkah, beliau pernah mengambil tindakan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya penyimpanagn dari kebijaksanaan yang telah beliau tetapkan, yaitu setelah beliau menerima laporan adanya gejala penyimpangan ketika hendak memasuki kota Makkah, maka untuk menghindari terjadinya kemungkinan yang tidak diinginkan, Rasull membagi pasukan umat Islam menjadi empat kelompok dan diperintahkan agar masing-masing kelompok memasuki kota Makkah dari jurusan yang berbeda-beda. Sebelum keempat pasukan itu bergerak menempati posisi yang telah ditentukan, rasulullah memberikan garis kebijaksanan yaitu sebagai berikut:
“bahwa masing-masing pasukan tidak boleh mempergunakan kekuatan senjata atau melakukan kekrasan yag dapat menimbulkan pertumpahan darah, kecuali memang sangat terpaksa. Sabda Nabi kepada para komandan, bahwa mereka tidak boleh memerangi melainkan kepada orang yang memerangi mereka.[3]
Pemimpin yang bijaksana tentu tidak akan merasa puas hanya dengan adanya rencana dan organisasi, sebelum mengetahui bagamana rencana itu di laksanakan. Sebab pertanggung jawaban terakhir tentang sukses tidaknya rencana itu terletak dipundaknya, meskipun telah memilih pelaksana-pelaksana yang menurut penilaiannya sudah tepat, namun tidak boleh lengah untuk mengadakan pengendalian dan penilaian terhadap pelaksanaan tugas  yang telah diserahkan kepada pelaksana tersebut.
Pada suatu kesempatan Umar Ibn Khathab berkat kepada orang yang berada disekitarnya “bagaimanakah pikiranmu, bila aku telah mengangkat orang-orang yang paling baik diantaramu dan telah pula aku nasehati supaya mereka berlaku adil dan bijaksana, apakah aku telah menunaikan kewajibanku?”, “sudah” jawab mereka. Umar berkata: “belum, aku belum menunaikan kewajibanku, sebelum aku periksa apakah mereka ada menjalankan apa yang aku nasehatkan kepadanya atau tidak”.[4]
Dari jawaban Kahalifah Umar  ini, jelas menunjukan betapa tingginya kesadaran beliau terhadap pentingnya pengendalian tersebut, sehingga dalam banyak kesempatan dan dalam berbagai cara beliau selalu mengadakan pengendalian, baik terhadap pelaksanaan tugas-tugas yang telah beliau percayakan kepada pembantu-pembantunya, maupun langsung mengadakan cheking terhadap hasil pelaksanaan tugas itu ditengah-tengah kehidupan masyarakat.
Pada musim haji umar selalu menerima kepala daerah untuk mendengar laporan  serta juga dari dari penyidik atau mata – mata  yang di utus di berbagai tempat untuk menyelediki rakyat serta tingkah laku kepala daerah dan pegawai nya.
Karena besarnya akan tanggung jawab yang di pikul, beliu tidak segan – segan melakukan peninjauan lansung kesluruh daerah kekuasaan nya dimana khalifah umar menetap di situ selama 2 bulan, seperti di syam, mesir, kuffah, dan basrah. Beliau  pernah berkata kepada para sahabat : kalau saya masih hidup Insya Allah aku akan mengadakan pelawatan untuk meninjua keadaan rakyat setahun lamanya.
Pengendalian dan penilaian dapat di artikan sebagai proses pemeriksaan atas aktivitas atau kegiatan agar berjalan sesuai dengan apa yang di rencanakan.
langkah - langkah dalam proses pengendalian  adalah :
a.       Menetapkan standar
b.      Mengadakan  pemeriksaan dan penelitian terhadap  pelaksanaan tugas yang di tetapkan
c.       Membandingkan antara pelaksanaan dengan standar
d.      Mengadakan tindakan  perbaikan dan pembetulan[5]
a.      Menetapkan Standar
Langkah yang pertama ini merupakan alat ukur dimana tugas yang telah di tentukan dapat berjalan dengan baik, kurang baik atau gagal. Contohnya ukuran standar satu tahun kedepan harus siap kubah masjid. Adapun standar ini harus memenuhi target – target yang dapat di ukur, baik kualitas maupun kuantitas yang telah tercantum dalam perencanaan. Hal ini dapat di lihat pada ketika kubah itu di bangun, seperti pada modelnya, bentuknya, ukuran serta kualitas hasil pekerjaan ukuran waktu dan biaya.
b.      Mengadakan  Pemeriksaan dan Penelitian terhadap  Pelaksanaan Tugas yang di Tetapkan
Adapun tahap kedua ini kita dapatmelihat  bagaimana dan sudah sejauh mana rencana yang telah di tetapkan itu berhasil dapat di laksanakan. Adapun pelaksanaan tersebut dapt di lakukan dengan berbagai cara, yaitu :
a)      Peninjauan lansung
            Dengan cara pemimpin meninjau lansung atau melihat sendiri pelaksanaan rencana yang telah di tetapkan. Cara ini merupakan cara yang paling baik, dimana pimpinan dapat memperoleh gambaran secara lengkap dan menyeluruh dalam pelaksanaan kegiatan.
b)       Laporan secara lisan
Dengan cara ini pemimpin pemimpin dapat mengajukan persoalan – persoalan mengenain latar belakang pelaksanaan tugas kepada pelaksana atau bawahan nya.
c)      Laporan tertulis
            Dengan cara ini pemimpin dapat melakukan pemeriksaan, penelitian dan penilaian  terhadap pelaksanaan tugas yang dilakukan oleh pelaksana dalam bentuk tertulis, sekaligus pertanggung jawaban dari pelaksana terhadap pimpinan nya
c.       Membandingkan antara Pelaksanaan dengan Standar
      Dengan langka ketiga ini pemimpin dapt melihat atau menilai apakah kegiatan itu berjalan dengan baik atau sebaliknya. Ketika kegitan berjalan dengan  baik atau sesuai dengan rencana dan hasil nya pasti mecapai target yang telah di tetapkan, dan apabila tidak berjalan dengan baik maka pimpinan harus mencari jalan keluar atas penyimpangan yang terjadi, sehingga target itu bias tercapai.
d.      Mengadakan Tindakan  Perbaikan dan Pembetulan
Adapun dengan cara ini pemimpin dapat meneliti factor – factor penyebab terjadinya penyimpangan sehingga dapat mengambil tindakan yang cepat dalam perbaikan.
Adapun penyimpangan ini dapat terjadi karena kurang nya kemampuan pada pihak pelaksana, waktu yang tidak cukup, biaya yang tidak cukup dan juga biasanya di sebakan oleh ketidak mampuan pihak pimpinan dalam mengorganisir atau juga di sebabkan oleh situasi atau kondisi yang kurang baik.
Apabila kekurangan terdapat pada pihak pelaksana, maka tindakan perbaikan dapat dilakukan dengan meningkatkan kemampuan pelaksana, penambahan bahkan pergantian tenaga pelaksana. Apabila sebabnya waktu atau biaya, maka tindakan perbaikan nya adalah penyesuaian waktu dan biaya. Apabila sebabnya pada ketidak mampuan pimpinan dalam mengoragnisir, maka tindakan nya yaitu melakukan perbaikan  serta peningkatan kualitas manajemen dari pihak pempinan. Dan demikian juga apabila situasi dan kondisi yang kurang baik, maka tindakan nya adalah menciptakan situasi dan kondisi yang cukup memungkina kan ntuk pelaksanaan kegiatan.
Dalam mengadakan  tindakan perbaikan hal ini memerlukan jangka waktu tertentu serta di lakukan secar kontinyu sehingga sewaktu –waktu  apabila terjadi penyimpangan sehingga pimpinan dapat segera mengabil tindakan perbaikan dan pembetulan, dan hal ini juga dapat menghindari penyimpangan – penyimpangan yang lebih besar di masa mendatang.


[3] Munawar Khalil, kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad SAW, Jilid III B (Jakarta: Bulan Bintang, 1967), Hal. 46.
[4] Ahmad Syalabi, Masyarakat Islam, (CV Ahmad Dahlan, tt), hal. 132.
[5] Rosyad saleh, manejemen dakwan islam, (Jakarta, bulanbintang, 1977), hal. 142


 

 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar