Kamis, 19 Mei 2011

Organizing dalam Perspektif Islam

oleh: ifa ratnasari

          Allah Swt Dzat Yang Maha Sempurna dalam penciptaan dan pengaturanya (Al Khaliq, Al Mudabbir) alam, manusia dan kehidupan. Dialah yang menciptakan sistem kehidupan ini tidak cacat dan tidak pula bathil sedikitpun. Hal ini sebagaimana firman-Nya dalam Al Qur’an surat Ali ’Imran ayat 191: ”Rabbana ma khalaqta hadza baathila subhaanaka waqinaa ’adzaabannar (Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia. Maha suci Engkau maka peliharalah kami dari siksa neraka”.

          Dan, diantara kesempurnaan penciptaan-Nya adalah terciptanya sistem organisasi alam, manusia dan kehidupan (al kaun, al insan, al hayah). Terhadap penciptaan alam, demikian sempurnanya sistem tata surya, makro kosmos hingga mikro kosmos. Dalam tata surya, Allah Swt telah menciptakan sistem pengorganisasian yang luar biasa bagaimana ciptaan itu berstatus dan berperan sesuai garis edarnya masing-masing sehingga tidak bertabrakan. Hal ini sebagaimana firman-Nya dalam surat Yasin ayat 38 yang artinya : “dan matahari berjalan di tempat peredaranya. Demikian ketetapan Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui”.

          Demikian halnya terhadap penciptaan manusia, terdapat sebuah sistem yang demikian dahsyatnya. Tubuh sebagai suatu sistem tersusun dari sub-sistem anggota tubuh dengan super kerumitanya. Jika dalam diri manusia antar lain terdapat mata, hidung, telinga, kaki, syaraf, darah, otak, jantung, dsb...semuanya sebagai suatu sistem tubuh yang memiliki fungsi masing-masing dan terorganisasi secara sempurna hingga menghasilkan sosok manusia yang sempurna. Di sini, jika dicermati maka terdapat fungsi organizing sehingga menghasilkan output super sempurna tiada tara.

          Selanjutnya, ketika Allah Swt menciptakan realitas gharizah atau naluri dalam diri manusia sebagai makhluk sosial, maka ketika itu pula Allah Swt. melengkapi aturan main dalam bentuk syariah Islam. Dalam tataran implementatif, ketika manusia tercipta sebuah kebutuhan hidup dan dorongan bagaimana upaya pemenuhanya maka terjadilah interaksi sosial yang saling berperan. Di sinilah fungsi manajemen perilaku manusia secara naluriah akan dibutuhkan. Di sini berlakulah konsepsi Planning, Organizing, Actuiting, dan Controling.

Paradigma Syariah

          Ditinjau dari sisi manapun, Islam merupakan agama yang kamil (sempurna) dan syamil (menyeluruh), yang mengatur seluruh aspek kehidupan secara professional. Allah Swt berfirman dalam Al Qur’an surat Al Baqarah ayat 208 : Artinya : Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.

          Bahkan dalam buku Nidlomul Islam dikatakan bahwa karakteristik Islam setidaknya ada tiga hal :  

يوافق الفطرة ويملاءالعقل القناعة والقلب طمأنينة

Yakni sesuai fitrah manusia, memuaskan akal pemikiran, dan menenangkan hati. Sementara itu, setiap ajaran dari luar Islam maka akan dijamin saling bertentangan (tanaqudl) satu sama lain, bertentangan dengan fitrah manusia, tidak dapat memuaskan akal, dan tidak dapat menenangkan hati.

          Itulah sebabnya dalam realitasnya Islam merupakan sebuah sistem ideologi (aqidah dan syariah) sempurna untuk mengatur manusia. Dan dalam realitasnya ideologi Islam senantiasa kontradiktif dengan ideologi selain Islam (ghairu Islam) yakni kapitalisme (raksumaliyah) ataupun sosialisme (isytirakiyah).

          Selanjutnya, untuk memastikan bahwa ideologi Islam berbeda dengan lainya adalah sederhana. Yakni setiap aspek kehidupan yang sesuai dengan prinsip Al Qur’an dan As Sunnah disebut Islami atau syar’ie. Namun jika sekecil apapun persoalan termasuk manajemen dan tata cara kehidupan yang tidak sesuai dengan Islam maka tidak dapat disebut Islami ataupun syar’ie. Hanya persoalanya, definisi tersebut suatu ketika masih bersifat umum, terutama jika seseorang diminta membedakan suatu ilmu sesuai syariah atau tidak.

          Untuk itu diterangkan dalam kitab Nidlomul Islam pada bab al Hadlarah Al Islamiyyah. Di sana terdapat dua konsepsi yakni  Hadlarah dan Madaniyah. Hadlarah adalah :

الحضارة هي المفاهيم عن الحيات , والمدنيية هي الآشكال المادية للآشياء المحسوس التى تستعمل فى شؤون الحياة.

Artinya : hadlarah adalah pemahaman tentang kehidupan. Sedangkan madaniyah adalah bentuk-bentuk sesuatu materi yang terindera yang digunakan dalam urusan kehidupan.

          Jadi berkaitan dengan definisi tersebut maka yang disebut hadlarah adalah pemahaman tentang aspek-aspek kehidupan, termasuk di dalamnya adalah ilmu pengetahuan (yang tidak terlihat) semisal ilmu manajemen, ekonomi, sosiologi, psikologi, dsb. Sementara madaniyah merupakan produk manusia yang kongrit dapat terlihat seperti peralatan dan barang-barang.

          Dalam Islam, hadlarah dan madaniyah boleh diambil selama hal tersebut tidak bertentangan dengan pemikiran hukum-hukum Islam. Namun jika sudah mengandung pemikiran dan value yang bertentangan dengan Islam maka ketika itu pula tidak dapat diambil. Dari kerangka ini akan memudahkan bagi setiap muslim untuk memastikan manakah yang boleh dan tidak boleh diambil. Sebagai contoh, produk pemikiran sistem manajemen termasuk Quality Management System (QMS) ISO 9001:2008 dan ISO 14001 tentang Environment Management System yang keduanya berasala dari barat maka boleh diambil. Kebolehan tersebut selama dalam seluruh klausul tidak ada yang bertentangan dengan Islam.

          Dengan demikian ketika ilmuwan muslim mengambil pemikiran teoritis yang berasal dari dunia barat semisal : manajemen akuntansi, sistem POAC, manajemen strategik, perilaku organisasi, dan perencanaan manajemen, statistika, dsb diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan Islam.

Mengapa Pengorganisasian

          Pengorganisasian atau organizing secara alamiah merupakan fase kedua (setelah planning) dari setiap sistem organisasi besar atau sekecil apapun. Dikatakan secara alamiah sebab fakta organizing tersebut secara logical ataupun factual berlaku dimanapun dan kapanpun walaupun dalam bentuk sederhana. Semua ini merupakan sistem penciptaan Allah Swt yang bersifat intangible (ada fakta sekalipun tidak bisa diraba). Kalaulah seandainya terdapat organisasi yang tidak menjalankan fungsi organizing (sekalipun terdapat planning yang komprehensif) maka tidak akan pernah berjalan atau berhasil secara optimal melainkan hanya unsur kebetulan.

          Disamping secara faktual, dalam tataran syariah dapat diambil dari nash Al Quran ataupun ketauladanan Rasulullah Saw dalam berperilaku. Secara nash, Allah swt berfirman dala Al Qur’an surat  ash-Shaff ayat 4 : Artinya : Sesungguhnya Allah menyukai orang yang berperang dijalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.

          Demikian halnya firman Allah Swt dalam Al Qur’an surat At Taubah ayat 71 :

Artinya : Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.

          Jadi, setidaknya dua ayat dari dua surat tersebut memberikan pelajaran bagi kaum muslimin terhadap urgensinya sebuah pengorganisasian untuk mencapai tujuan. Ayat tersebut turun dari Allah Dzat yang Maha Pencipta, Pengatur dan Maha Tahu sehingga memberikan pengajaran pada kaum muslim sebagai sebuah syariah kehidupan. Dan, realitasnya benar adanya tanpa organisasi maka apapun tidak akan berjalan, bahkan justru kegagalan.

          Bahkan dalam buku Manajemen Syariah dalam Praktek yang disusun oleh Dr. KH. Didin Hafidhuddin, M.Sc dan Hendri Tanjung, S.Si., M.M) mengatakan  bahwa sahabat Ali Bin Abi Thalib menggambarkan bahwa kebatilan yang diorganisir dengan rapi akan dapat mengalahkan perkara yang haq namun tidak diorganisir dengan baik.

الحق بلا نظام يغلبه الباطل بنظام

          Demikian halnya, jika dicermati, Rasulullah Saw senantiasa melaksanakan fungsi pengorganisasian dalam menjalankan aktivitas hidupnya, termasuk ad da’wah. Dalam sebuah kitab Ad Daulah Al Islamiyah terdapat bab antara lain : nuqthatul ibtidak, takatul ash shahabat, inthilaqud da’wah, tausi’ majalud da’wah, bai’atul ’aqabah al awwal, bai’atul ’aqabah stani, qiyamud da’watul Islamiyyah, binaul mujtama’, badaul qital, al hayah fil madinah, ghazwah badar, ghazwah khaibar, dsb. Semuanya itu dapat dilaksanakan dan berhasil dipastikan adanya sistem pengorganisaian yang sistematis.

          Selanjutnya, dalam urusan politik pemerintahan (riayah syuunil ummah), bagaimana Rasulullah Saw mengurus negara yang di dalamnya mengurus seluruh aspek kehidupan (sosial, ekonomi, pendidikan dan kebudayaan, dsb). Dalam kitab Ajhizah Daulah al Khilafah terdapat sistem organisasi struktur pemerintahan antara lain : al Khalifah, al mu’awin, wuzarut tanfidz, al wulat, al jihad, amirul jihad—dairatul harbiyyah, al amnud dakhily, al kharijiyah, ash-shina’ah, al qadlak, al jihazul idaary (mashalihunnas), al i’lam, majlis syura (ash-syura wal muhasabah).

          Sebenarnya sangat banyak literatur Islam yang menjelaskan kerangka manajemen pengorganisasian untuk fokus suatu urusan kehidupan. Diantara literatur lain adalah an Nidlomul Iqtishady Fil Islam, atau Al Amwal fid Daulatil Khilafah yang diterbitkan oleh Hizbut Tahrir (sebuah partai politik Islam Internasional yang concern dan konsisten berjuang mengembalikan Khilafah dan Syariah Islam sebagai ideologi dunia).

Pengertian Pengorganisasian

          Secara lughah atau bahasa, ”pengorganisasian” berasal dari kata ”organisasi” yang diserap dari bahasa inggeris. Sementara itu, organisasi dalam konteks bahasa arab sering disebut dengan istilah ”an-Nidzam” bentuk kalimat ismun marfu’un yang ma’rifat dengan penujukkan pasti sistem atau aturan.
          Sementara itu, dalam buku Pengantar Manajemen Syariah yang ditulis oleh M. Karebet Widjayakusuma dan M. Ismail Yusanto menguraikan pengertian organisasi sebagai berikut. Menurut Terry (1986), istilah pengorganisasian berasal dari kata organism (organisme) yang merupakan sebuah entitas dengan bagian-bagian yang terintegrasi sedemikian rupa sehingga hubungan mereka satu sama lain dipengaruhi oleh hubungan mereka terhadap keseluruhan.
          Selanjutnya dikatakan bahwa menurut Kadarman, et.al. (1996) bahwa pengorganisasian pada hakekatnya mengandung pengertian sebagai proses penetapan struktur peran-peran melalui penentuan aktivitas yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan organisasi dan bagian-bagianya, pengelompokan aktivitas, penugasan kelompok-kelompok aktivitas kepada para manajer, pendelegasian wewenang untuk melaksanakanya, pengkoordinasian hubungan wewenang dan informasi, baik horisontal ataupun vertikal dalam struktur organisasi.
          Dari uraian tersebut di atas dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa pengorganisasian memiliki beberapa ciri-ciri pemahaman sebagai berikut. Sebuah entitas sistemik yang terdiri dari unsur-unsur (1); Antar unsur atau sub-sistem memiliki hubungan interelasional komprehensif (2); Adanya proses penetapan status jabatan dan peran (status and roles) (3); Adanya aktivitas yang interdependensi (4); Adanya tujuan yang menjadi target dan sasaran pencapaian (5); Adanya pengelompokan dan pembagian wewenang (6); Adanya struktur organisasi walaupun tidak tertulis (7); Adanya peraturan atau standar sebagai content atau substansi suatu pekerjaan tertentu.

Prinsip Pengorganisasian
          Dalam upaya memastikan bahwa organisasi memiliki sistem dan target pencapaian sasaran dan tujuan maka perlu difahami sejumlah prinsip. Dalam bukunya Pengantar Manajemen Syariah yang ditulis oleh M. Karebet Widjayakusuma mengatakan bahwa terdapat tujuh prinsip suatu organisasi sebagai berikut. Dengan hanya mengambil ketujuh pointer, kami mencoba mempertajamnya sebagai berikut.
Perumusan Tujuan. Organisasi harus menetapkan tujuan yang hendak dicapai yang bersifat fokus, spesifik, terukur, target waktu, memiliki nilai manfaat di sisi Allah Swt. Dalam sebuah kitab Sur’atul Badihah dikatakan bahwa ciri seseorang yang berfikir serius (fikrun jiddiyyah) adalah ditetapkanya tujuan yang kongrit dan tergambar pasti (tashwirul maadah)
Kesatuan Arah. Organisasi harus memiliki konsistensi dan komitmen sejak dari pimpinan hingga anggota/bawahan. Pimpinan berkewajiban mengurus, mengarahkan, melindungi, dsb. Sementara anggota/bawahan wajib mendengarkan dan mentaatinya. Hal ini sebagaimana kepemimpinan Rasulullah Saw dan para Khulafaurrasyidin. Rasulullah saw pernah mengatakan bahwa : Sesungguhnya pimpinan adalah laksana perisai, tempat orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya (HR. Muslim). 
          Bahkan terdapat hadits lain yang mengatakan : Siapa saja yang telah membaiat seseorang imam/khalifah serta telah memberikan genggaman tanganya dan buah hatinya, maka hendaknya ia mentaatinya sesuai kemampuanya. Lalu jika datang orang yang hendak merebut kekuasaanya, maka penggalah leher (bunuhlah) orang itu (HR.Muslim)
          Jadi, pengorganisasian akan berjalan lancar jika adanya prinsip komitmen dan konsistensi dan sama-sama taan asas baik pimpinan ataupun anggota.

Pembagian Kerja

          Organisasi dapat berjalan jika terdapat kejelasan dalam struktur organisasinya dan job deskripsinya. Prinsip ini sudah ada sejak zaman para Nabi terdahulu termasuk Rasulullah Muhammad Saw. hingga saat ini. Bahkan dalam Al Qur’an surat az-Zuhruf ayat 32 Allah Swt berfirman :Artinya : Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu? kami Telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan kami Telah meninggikan sebahagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebagian yang lain. dan rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.
          Dalam sebuah kitab Ajhizah Daulah Khilafah dikatakan bahwa Rasulullah Saw telah menetapkan struktur organisasi untuk menentukan penempatan SDM dengan jabatan dan pembagian pekerjaan. Dikatakan dalam kitab tersebut bahwa Rasulullah Saw telah mengangkat sahabat Abu Bakar untuk mengurus ibadah haji. Sementara Sahabat Umar diangkat Rasul untuk menarik zakat.
          Fenomena tersebut sudah merupakan bentuk manajemen SDM bagaimana Rasulullah mengangkat SDM yang kredibel sesuai soft kompetensinya, dan menetapkan jabaran pekerjaanya. Jika dibandingkan dengan sistem manajemen di abad 21 ini bentuk struktur, job deskrips, job analisis, dst didokumentasikan. Hal ini sebagaimana prinsip dalam Sistem Manajemen Mutu yang menyatakan ”Write What You Do, and Do What You Write / Tulis Apa yang Anda Lakukan, dan Lakukan Apa yang Anda Tulis”. 

Pendelegasian Wewenang dan Tanggung Jawab
          Organisasi dapat mencapai target dan sasaran  jika berjalanya fungsi pendelegasian wewenang. Dalam konsepsi Islam terdapat pemikiran yang sangat cerdas, dimana ketika seseorang diangkat menjadi pemimpin maka pada hukum asalnya (ashluhu) dia bertanggung jawab secara keseluruhan terhadap uraian pekerjaan yang telah diamanhkanya, sejak dari hulu hingga hilir, termasuk menetapkan kebijakan hingga peran office boy.
          Hanya persoalanya, jika seorang pemimpin tersebut tidak mampu menjalankan amanahnya yang demikian besar, maka ia memiliki wewenang untuk mendelegasikan kepada seseorang melaksanakan fungsi suatu pekerjaan hingga tuntas. Dalam konteks ini terdapat hadits yang sanagt populer dimana Rasulullah Saw mendelegasikan wewenang pemerintahanya dengan mengangkat sahabat Muadz Bin Jabal menjadi wali (setingkat gubernur) di kota Yaman.

          Fakta tersebut dapat dijadikan istinbath hukum bagaimana sistem manajemen dilakukan terutama dalam hal pendelegasian wewenang dan tanggung jawab seorang pemimpin. 

Koordinasi
          Oraganisasi dapat berjalan efektif jika terdapat fungsi koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam sistem ataupun dengan pihak di luar sistem. Hal ini sangat wajar, sebab realitas organisasi hampir dipastikan terdapat struktur lini yang memiliki persamaan level. Mereka harus menjadil kerjasama untuk mencapai tujuan. Misalnya, General Manager dapat sukses jika seluruh manajer di bawahnya bergerak saling mendukung, mislanya manajer pemasaran, produksi, logistik, dsb. Jika terdapat satu manajer yang menghalangi koordinasi maka gagal seluruh target organisasi.

Rentang Manajemen
          Organisasi dapat berjalan sukses jika penempatan tanggung jawab terhadap timnya secara terukur. Misalnya, seorang supervisor hanya bertanggung jawab terhadap pekerjaan 10 orang di bawahnya. Prinsip ini sangat logis sebab manusia memiliki keterbatasan kompetensinya.

Tingkat Pengawasan
          Organisasi dapat efektif jika terdapat mekanisme controling atau pengawasan yang disusun dan dijalankan secara konsisten. Banyak pekerjaan menjadi gagal jika monitoring lemah. Dalam pandangan Islam, pimpinan memiliki wewenang penuh terhadap fungsi monitoring dengan berbagai metode dan tekniknya. Pada era kekhilafahan Islam, kepala negara acapkali melakukan sidak ke lapangan untuk memastikan efektifitas pendelegasianya. Hal ini berpijak pada hadits shohih yang mengatakan bahwa ”setiap kamu adalah pemimpin dan kelak akan dimintai pertanggungan jawab atas kepemimpinanya”.
          Hal ini berbeda sekali dengan sistem di luar syariah Islam, dimana monitoring hanya dilaksanakan secara formalitas. Kalaulah pimpinan melakukan sidak atau inspeksi mendadak hampir dipastikan adanya pembocoran terlebih dahulu di palangan agar citra pejabat tersebut tetap baik dimata publik, bukan dalam pandangan Allah Swt.


Struktur dan Bentuk Organisasi

          Sebagaimana dikatakan di atas bahwa Islam sangat mengajarkan adanya kepastian struktur organisasi sebagai mana tercantum dalam Al Qur’an surat az-Zukhruf ayat 32 : Artinya : Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu? kami Telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan kami telah meninggikan sebahagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebagian yang lain. dan rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.
          Dengan adanya struktur organisasi maka sistem sosial akan berjalan secara lancar. Dapat dibayangkan jika Allah tidak memperkenalkan dan mengajarkan struktur organisasi pada manusia maka kehidupan menjadi tidak dinamis. Wallahu a’lam. Hanya saja secara kaidah fakta, struktur organisasi yang membuat dunia dinamis dan bergerak maju. Andaikan di tengah organisasi yang didirikan semua mengklaim menjadi pimpinan, atau sebaliknya jika seluruhnya  menyatakan dirinya hanya sebagai karyawan yang dipimpin maka dijamin organisasi tersebut tidak akan pernah berjalan.
          Hanya bagaimanakah struktur organisasi perusahaan yang tepat, maka dalam pandangan Islam adalah sangat tergantung para founders-nya. Apakah organisasi tersebut akan memilik struktur organisasi dalam bentuk : Organisasi Lini (Line Organization); Organisasi Lini dan Staf (Line and Staff Organization); Organisasi Lini dan Fungsional (Line and Function Organization); Organisasi Matriks (Matrix Organization).
          Kiranya pemilihan model struktur organisasi tersebut adalah perkara mubah yang boleh diambil sesuai keyakinanya pada founders-nya. Hanya rambu-rambu syariahnya secara global yang perlu menjadi acuan. Sebab Rasulullah Saw ketika ditanya seseorang tentang bagaimana cara mengkawinkan kurma, beliau hanya menjawab : antum a’lamu bi umuriddunyakum (kalian lebih mengetahui dengan urusan duniamu).
          Setelah adanya struktur organisasi, pada umumnya pihak pimpinan atau manajemen SDM akan menentukan job deskripsi ataupun lainya. Atau, dalam hal ini lebih luas menyangkut dunia manajemen SDM antara lain : menentukan job analysis, job specification, assessment performance, placement, training and development,  promosi, demosi, system penggajian, dsb. Persoalan manajemen SDM tersebut dilakukan dengan prinsip ilmu dan seni atau Science and Art sepanjang sesuai rambu-rambu syariah. Misalnya, dalam masalah penggajian dikatakan dalam hadits berikan upahnya sebelum kering keringatnya. Sementara dalam organisasi kapitalis, acapkali karyawan tidak dibayar sebab uang kantor masih dipakai membeli asset. Inilah yang membedakan dengan sistem manajemen selain Islam yang acapkali hanya mengacu hawa nafsu semata.

Pensikapan Dinamika dalam Organisasi
          Dalam buku Manajemen Syariah dalan Praktek yang ditulis oleh Dr. K.H. Didin Hafidhuddin, M.Sc dan Hendri Tanjung, S.Si., M.M. dengan cerdas mengatakan bahwa rujukan sistem manajemen syariah adalah mengacu pada hukum yang lima (ahkamul khamsah) yakni wajib, sunnah, mubah, makruh, dan haram. Istinbath tersebut merupakan pemikiran cemerlang dalam Islam, yang tidak pernah ditemukan pada system manajemen syariah kapitalis ataupun sosialis.
          Sementara itu secara fakta, seiring dinamika perubahan tata dunia moderen akan menuntut adaptasi perubahan suatu organisasi yang ketika itu dinilai mapan. Menghadapi hal tersebut maka seorang pimpinan organisasi yang berbasis syariah akan menempatkan sikap perubahan dengan merujuk pada hukum yang lima tersebut. Dalam hal ini pimpinan akan mengkaji persoalan mana yang boleh berubah dan mana yang tidak akan dirubah. Jadi pimpinan  akan bersikap itsbatu syaiin ‘ala syai’in based aqidah wa syariah Islamiyah.
          Memang betul terdapat ayat Al Qur’an surat ar-Ra’d ayat 11 Allah Swt berfirman sebagai berikut :Sesungguhnya Allah tidak merobah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan.
            Namun demikian, seorang pimpinan organisasi yang berpijak pada syariah Islam akan menempatkan hokum lima sebagai panglima. Hal ini diapat dimisalkan : bahwa dengan maraknya sistem bisnis global yang berbasil jual beli saham haram, maka manajemen tidak akan pernah mengikuti arus tersebut. Demikian halnya ketika saat ini instrument kantor menuntut menggunakan IT berupa jaringan internet maka hal tersebut akan diadaptasi. Dengan demikian organisasi akan sukses bersama syariah Al Islamiyah. Wallahu A’lam Bishowab.

Organizing dalam Perspektif Islam

oleh: ifa ratnasari


           Allah Swt Dzat Yang Maha Sempurna dalam penciptaan dan pengaturanya         (Al Khaliq, Al Mudabbir) alam, manusia dan kehidupan. Dialah yang menciptakan sistem kehidupan ini tidak cacat dan tidak pula bathil sedikitpun. Hal ini sebagaimana firman-Nya dalam Al Qur’an surat Ali ’Imran ayat 191: ”Rabbana ma khalaqta hadza baathila subhaanaka waqinaa ’adzaabannar (Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia. Maha suci Engkau maka peliharalah kami dari siksa neraka”.

          Dan, diantara kesempurnaan penciptaan-Nya adalah terciptanya sistem organisasi alam, manusia dan kehidupan (al kaun, al insan, al hayah). Terhadap penciptaan alam, demikian sempurnanya sistem tata surya, makro kosmos hingga mikro kosmos. Dalam tata surya, Allah Swt telah menciptakan sistem pengorganisasian yang luar biasa bagaimana ciptaan itu berstatus dan berperan sesuai garis edarnya masing-masing sehingga tidak bertabrakan. Hal ini sebagaimana firman-Nya dalam surat Yasin ayat 38 yang artinya : “dan matahari berjalan di tempat peredaranya. Demikian ketetapan Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui”.

          Demikian halnya terhadap penciptaan manusia, terdapat sebuah sistem yang demikian dahsyatnya. Tubuh sebagai suatu sistem tersusun dari sub-sistem anggota tubuh dengan super kerumitanya. Jika dalam diri manusia antar lain terdapat mata, hidung, telinga, kaki, syaraf, darah, otak, jantung, dsb...semuanya sebagai suatu sistem tubuh yang memiliki fungsi masing-masing dan terorganisasi secara sempurna hingga menghasilkan sosok manusia yang sempurna. Di sini, jika dicermati maka terdapat fungsi organizing sehingga menghasilkan output super sempurna tiada tara.

          Selanjutnya, ketika Allah Swt menciptakan realitas gharizah atau naluri dalam diri manusia sebagai makhluk sosial, maka ketika itu pula Allah Swt. melengkapi aturan main dalam bentuk syariah Islam. Dalam tataran implementatif, ketika manusia tercipta sebuah kebutuhan hidup dan dorongan bagaimana upaya pemenuhanya maka terjadilah interaksi sosial yang saling berperan. Di sinilah fungsi manajemen perilaku manusia secara naluriah akan dibutuhkan. Di sini berlakulah konsepsi Planning, Organizing, Actuiting, dan Controling.

Paradigma Syariah

          Ditinjau dari sisi manapun, Islam merupakan agama yang kamil (sempurna) dan syamil (menyeluruh), yang mengatur seluruh aspek kehidupan secara professional. Allah Swt berfirman dalam Al Qur’an surat Al Baqarah ayat 208 : Artinya : Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.

          Bahkan dalam buku Nidlomul Islam dikatakan bahwa karakteristik Islam setidaknya ada tiga hal :  

يوافق الفطرة ويملاءالعقل القناعة والقلب طمأنينة

Yakni sesuai fitrah manusia, memuaskan akal pemikiran, dan menenangkan hati. Sementara itu, setiap ajaran dari luar Islam maka akan dijamin saling bertentangan (tanaqudl) satu sama lain, bertentangan dengan fitrah manusia, tidak dapat memuaskan akal, dan tidak dapat menenangkan hati.

          Itulah sebabnya dalam realitasnya Islam merupakan sebuah sistem ideologi (aqidah dan syariah) sempurna untuk mengatur manusia. Dan dalam realitasnya ideologi Islam senantiasa kontradiktif dengan ideologi selain Islam (ghairu Islam) yakni kapitalisme (raksumaliyah) ataupun sosialisme (isytirakiyah).

          Selanjutnya, untuk memastikan bahwa ideologi Islam berbeda dengan lainya adalah sederhana. Yakni setiap aspek kehidupan yang sesuai dengan prinsip Al Qur’an dan As Sunnah disebut Islami atau syar’ie. Namun jika sekecil apapun persoalan termasuk manajemen dan tata cara kehidupan yang tidak sesuai dengan Islam maka tidak dapat disebut Islami ataupun syar’ie. Hanya persoalanya, definisi tersebut suatu ketika masih bersifat umum, terutama jika seseorang diminta membedakan suatu ilmu sesuai syariah atau tidak.

          Untuk itu diterangkan dalam kitab Nidlomul Islam pada bab al Hadlarah Al Islamiyyah. Di sana terdapat dua konsepsi yakni  Hadlarah dan Madaniyah. Hadlarah adalah :

الحضارة هي المفاهيم عن الحيات , والمدنيية هي الآشكال المادية للآشياء المحسوس التى تستعمل فى شؤون الحياة.

Artinya : hadlarah adalah pemahaman tentang kehidupan. Sedangkan madaniyah adalah bentuk-bentuk sesuatu materi yang terindera yang digunakan dalam urusan kehidupan.

          Jadi berkaitan dengan definisi tersebut maka yang disebut hadlarah adalah pemahaman tentang aspek-aspek kehidupan, termasuk di dalamnya adalah ilmu pengetahuan (yang tidak terlihat) semisal ilmu manajemen, ekonomi, sosiologi, psikologi, dsb. Sementara madaniyah merupakan produk manusia yang kongrit dapat terlihat seperti peralatan dan barang-barang.

          Dalam Islam, hadlarah dan madaniyah boleh diambil selama hal tersebut tidak bertentangan dengan pemikiran hukum-hukum Islam. Namun jika sudah mengandung pemikiran dan value yang bertentangan dengan Islam maka ketika itu pula tidak dapat diambil. Dari kerangka ini akan memudahkan bagi setiap muslim untuk memastikan manakah yang boleh dan tidak boleh diambil. Sebagai contoh, produk pemikiran sistem manajemen termasuk Quality Management System (QMS) ISO 9001:2008 dan ISO 14001 tentang Environment Management System yang keduanya berasala dari barat maka boleh diambil. Kebolehan tersebut selama dalam seluruh klausul tidak ada yang bertentangan dengan Islam.

          Dengan demikian ketika ilmuwan muslim mengambil pemikiran teoritis yang berasal dari dunia barat semisal : manajemen akuntansi, sistem POAC, manajemen strategik, perilaku organisasi, dan perencanaan manajemen, statistika, dsb diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan Islam.

Mengapa Pengorganisasian

          Pengorganisasian atau organizing secara alamiah merupakan fase kedua (setelah planning) dari setiap sistem organisasi besar atau sekecil apapun. Dikatakan secara alamiah sebab fakta organizing tersebut secara logical ataupun factual berlaku dimanapun dan kapanpun walaupun dalam bentuk sederhana. Semua ini merupakan sistem penciptaan Allah Swt yang bersifat intangible (ada fakta sekalipun tidak bisa diraba). Kalaulah seandainya terdapat organisasi yang tidak menjalankan fungsi organizing (sekalipun terdapat planning yang komprehensif) maka tidak akan pernah berjalan atau berhasil secara optimal melainkan hanya unsur kebetulan.

          Disamping secara faktual, dalam tataran syariah dapat diambil dari nash Al Quran ataupun ketauladanan Rasulullah Saw dalam berperilaku. Secara nash, Allah swt berfirman dala Al Qur’an surat  ash-Shaff ayat 4 : Artinya : Sesungguhnya Allah menyukai orang yang berperang dijalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.

          Demikian halnya firman Allah Swt dalam Al Qur’an surat At Taubah ayat 71 :

Artinya : Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.

          Jadi, setidaknya dua ayat dari dua surat tersebut memberikan pelajaran bagi kaum muslimin terhadap urgensinya sebuah pengorganisasian untuk mencapai tujuan. Ayat tersebut turun dari Allah Dzat yang Maha Pencipta, Pengatur dan Maha Tahu sehingga memberikan pengajaran pada kaum muslim sebagai sebuah syariah kehidupan. Dan, realitasnya benar adanya tanpa organisasi maka apapun tidak akan berjalan, bahkan justru kegagalan.

          Bahkan dalam buku Manajemen Syariah dalam Praktek yang disusun oleh Dr. KH. Didin Hafidhuddin, M.Sc dan Hendri Tanjung, S.Si., M.M) mengatakan  bahwa sahabat Ali Bin Abi Thalib menggambarkan bahwa kebatilan yang diorganisir dengan rapi akan dapat mengalahkan perkara yang haq namun tidak diorganisir dengan baik.

الحق بلا نظام يغلبه الباطل بنظام

          Demikian halnya, jika dicermati, Rasulullah Saw senantiasa melaksanakan fungsi pengorganisasian dalam menjalankan aktivitas hidupnya, termasuk ad da’wah. Dalam sebuah kitab Ad Daulah Al Islamiyah terdapat bab antara lain : nuqthatul ibtidak, takatul ash shahabat, inthilaqud da’wah, tausi’ majalud da’wah, bai’atul ’aqabah al awwal, bai’atul ’aqabah stani, qiyamud da’watul Islamiyyah, binaul mujtama’, badaul qital, al hayah fil madinah, ghazwah badar, ghazwah khaibar, dsb. Semuanya itu dapat dilaksanakan dan berhasil dipastikan adanya sistem pengorganisaian yang sistematis.

          Selanjutnya, dalam urusan politik pemerintahan (riayah syuunil ummah), bagaimana Rasulullah Saw mengurus negara yang di dalamnya mengurus seluruh aspek kehidupan (sosial, ekonomi, pendidikan dan kebudayaan, dsb). Dalam kitab Ajhizah Daulah al Khilafah terdapat sistem organisasi struktur pemerintahan antara lain : al Khalifah, al mu’awin, wuzarut tanfidz, al wulat, al jihad, amirul jihad—dairatul harbiyyah, al amnud dakhily, al kharijiyah, ash-shina’ah, al qadlak, al jihazul idaary (mashalihunnas), al i’lam, majlis syura (ash-syura wal muhasabah).

          Sebenarnya sangat banyak literatur Islam yang menjelaskan kerangka manajemen pengorganisasian untuk fokus suatu urusan kehidupan. Diantara literatur lain adalah an Nidlomul Iqtishady Fil Islam, atau Al Amwal fid Daulatil Khilafah yang diterbitkan oleh Hizbut Tahrir (sebuah partai politik Islam Internasional yang concern dan konsisten berjuang mengembalikan Khilafah dan Syariah Islam sebagai ideologi dunia).

Pengertian Pengorganisasian

          Secara lughah atau bahasa, ”pengorganisasian” berasal dari kata ”organisasi” yang diserap dari bahasa inggeris. Sementara itu, organisasi dalam konteks bahasa arab sering disebut dengan istilah ”an-Nidzam” bentuk kalimat ismun marfu’un yang ma’rifat dengan penujukkan pasti sistem atau aturan.
          Sementara itu, dalam buku Pengantar Manajemen Syariah yang ditulis oleh M. Karebet Widjayakusuma dan M. Ismail Yusanto menguraikan pengertian organisasi sebagai berikut. Menurut Terry (1986), istilah pengorganisasian berasal dari kata organism (organisme) yang merupakan sebuah entitas dengan bagian-bagian yang terintegrasi sedemikian rupa sehingga hubungan mereka satu sama lain dipengaruhi oleh hubungan mereka terhadap keseluruhan.
          Selanjutnya dikatakan bahwa menurut Kadarman, et.al. (1996) bahwa pengorganisasian pada hakekatnya mengandung pengertian sebagai proses penetapan struktur peran-peran melalui penentuan aktivitas yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan organisasi dan bagian-bagianya, pengelompokan aktivitas, penugasan kelompok-kelompok aktivitas kepada para manajer, pendelegasian wewenang untuk melaksanakanya, pengkoordinasian hubungan wewenang dan informasi, baik horisontal ataupun vertikal dalam struktur organisasi.
          Dari uraian tersebut di atas dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa pengorganisasian memiliki beberapa ciri-ciri pemahaman sebagai berikut. Sebuah entitas sistemik yang terdiri dari unsur-unsur (1); Antar unsur atau sub-sistem memiliki hubungan interelasional komprehensif (2); Adanya proses penetapan status jabatan dan peran (status and roles) (3); Adanya aktivitas yang interdependensi (4); Adanya tujuan yang menjadi target dan sasaran pencapaian (5); Adanya pengelompokan dan pembagian wewenang (6); Adanya struktur organisasi walaupun tidak tertulis (7); Adanya peraturan atau standar sebagai content atau substansi suatu pekerjaan tertentu.

Prinsip Pengorganisasian
          Dalam upaya memastikan bahwa organisasi memiliki sistem dan target pencapaian sasaran dan tujuan maka perlu difahami sejumlah prinsip. Dalam bukunya Pengantar Manajemen Syariah yang ditulis oleh M. Karebet Widjayakusuma mengatakan bahwa terdapat tujuh prinsip suatu organisasi sebagai berikut. Dengan hanya mengambil ketujuh pointer, kami mencoba mempertajamnya sebagai berikut.
Perumusan Tujuan. Organisasi harus menetapkan tujuan yang hendak dicapai yang bersifat fokus, spesifik, terukur, target waktu, memiliki nilai manfaat di sisi Allah Swt. Dalam sebuah kitab Sur’atul Badihah dikatakan bahwa ciri seseorang yang berfikir serius (fikrun jiddiyyah) adalah ditetapkanya tujuan yang kongrit dan tergambar pasti (tashwirul maadah)
Kesatuan Arah. Organisasi harus memiliki konsistensi dan komitmen sejak dari pimpinan hingga anggota/bawahan. Pimpinan berkewajiban mengurus, mengarahkan, melindungi, dsb. Sementara anggota/bawahan wajib mendengarkan dan mentaatinya. Hal ini sebagaimana kepemimpinan Rasulullah Saw dan para Khulafaurrasyidin. Rasulullah saw pernah mengatakan bahwa : Sesungguhnya pimpinan adalah laksana perisai, tempat orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya (HR. Muslim). 
          Bahkan terdapat hadits lain yang mengatakan : Siapa saja yang telah membaiat seseorang imam/khalifah serta telah memberikan genggaman tanganya dan buah hatinya, maka hendaknya ia mentaatinya sesuai kemampuanya. Lalu jika datang orang yang hendak merebut kekuasaanya, maka penggalah leher (bunuhlah) orang itu (HR.Muslim)
          Jadi, pengorganisasian akan berjalan lancar jika adanya prinsip komitmen dan konsistensi dan sama-sama taan asas baik pimpinan ataupun anggota.

Pembagian Kerja

          Organisasi dapat berjalan jika terdapat kejelasan dalam struktur organisasinya dan job deskripsinya. Prinsip ini sudah ada sejak zaman para Nabi terdahulu termasuk Rasulullah Muhammad Saw. hingga saat ini. Bahkan dalam Al Qur’an surat az-Zuhruf ayat 32 Allah Swt berfirman :Artinya : Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu? kami Telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan kami Telah meninggikan sebahagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebagian yang lain. dan rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.
          Dalam sebuah kitab Ajhizah Daulah Khilafah dikatakan bahwa Rasulullah Saw telah menetapkan struktur organisasi untuk menentukan penempatan SDM dengan jabatan dan pembagian pekerjaan. Dikatakan dalam kitab tersebut bahwa Rasulullah Saw telah mengangkat sahabat Abu Bakar untuk mengurus ibadah haji. Sementara Sahabat Umar diangkat Rasul untuk menarik zakat.
          Fenomena tersebut sudah merupakan bentuk manajemen SDM bagaimana Rasulullah mengangkat SDM yang kredibel sesuai soft kompetensinya, dan menetapkan jabaran pekerjaanya. Jika dibandingkan dengan sistem manajemen di abad 21 ini bentuk struktur, job deskrips, job analisis, dst didokumentasikan. Hal ini sebagaimana prinsip dalam Sistem Manajemen Mutu yang menyatakan ”Write What You Do, and Do What You Write / Tulis Apa yang Anda Lakukan, dan Lakukan Apa yang Anda Tulis”. 

Pendelegasian Wewenang dan Tanggung Jawab
          Organisasi dapat mencapai target dan sasaran  jika berjalanya fungsi pendelegasian wewenang. Dalam konsepsi Islam terdapat pemikiran yang sangat cerdas, dimana ketika seseorang diangkat menjadi pemimpin maka pada hukum asalnya (ashluhu) dia bertanggung jawab secara keseluruhan terhadap uraian pekerjaan yang telah diamanhkanya, sejak dari hulu hingga hilir, termasuk menetapkan kebijakan hingga peran office boy.
          Hanya persoalanya, jika seorang pemimpin tersebut tidak mampu menjalankan amanahnya yang demikian besar, maka ia memiliki wewenang untuk mendelegasikan kepada seseorang melaksanakan fungsi suatu pekerjaan hingga tuntas. Dalam konteks ini terdapat hadits yang sanagt populer dimana Rasulullah Saw mendelegasikan wewenang pemerintahanya dengan mengangkat sahabat Muadz Bin Jabal menjadi wali (setingkat gubernur) di kota Yaman.

          Fakta tersebut dapat dijadikan istinbath hukum bagaimana sistem manajemen dilakukan terutama dalam hal pendelegasian wewenang dan tanggung jawab seorang pemimpin. 

Koordinasi
          Oraganisasi dapat berjalan efektif jika terdapat fungsi koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam sistem ataupun dengan pihak di luar sistem. Hal ini sangat wajar, sebab realitas organisasi hampir dipastikan terdapat struktur lini yang memiliki persamaan level. Mereka harus menjadil kerjasama untuk mencapai tujuan. Misalnya, General Manager dapat sukses jika seluruh manajer di bawahnya bergerak saling mendukung, mislanya manajer pemasaran, produksi, logistik, dsb. Jika terdapat satu manajer yang menghalangi koordinasi maka gagal seluruh target organisasi.

Rentang Manajemen
          Organisasi dapat berjalan sukses jika penempatan tanggung jawab terhadap timnya secara terukur. Misalnya, seorang supervisor hanya bertanggung jawab terhadap pekerjaan 10 orang di bawahnya. Prinsip ini sangat logis sebab manusia memiliki keterbatasan kompetensinya.

Tingkat Pengawasan
          Organisasi dapat efektif jika terdapat mekanisme controling atau pengawasan yang disusun dan dijalankan secara konsisten. Banyak pekerjaan menjadi gagal jika monitoring lemah. Dalam pandangan Islam, pimpinan memiliki wewenang penuh terhadap fungsi monitoring dengan berbagai metode dan tekniknya. Pada era kekhilafahan Islam, kepala negara acapkali melakukan sidak ke lapangan untuk memastikan efektifitas pendelegasianya. Hal ini berpijak pada hadits shohih yang mengatakan bahwa ”setiap kamu adalah pemimpin dan kelak akan dimintai pertanggungan jawab atas kepemimpinanya”.
          Hal ini berbeda sekali dengan sistem di luar syariah Islam, dimana monitoring hanya dilaksanakan secara formalitas. Kalaulah pimpinan melakukan sidak atau inspeksi mendadak hampir dipastikan adanya pembocoran terlebih dahulu di palangan agar citra pejabat tersebut tetap baik dimata publik, bukan dalam pandangan Allah Swt.


Struktur dan Bentuk Organisasi

          Sebagaimana dikatakan di atas bahwa Islam sangat mengajarkan adanya kepastian struktur organisasi sebagai mana tercantum dalam Al Qur’an surat az-Zukhruf ayat 32 : Artinya : Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu? kami Telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan kami telah meninggikan sebahagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebagian yang lain. dan rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.
          Dengan adanya struktur organisasi maka sistem sosial akan berjalan secara lancar. Dapat dibayangkan jika Allah tidak memperkenalkan dan mengajarkan struktur organisasi pada manusia maka kehidupan menjadi tidak dinamis. Wallahu a’lam. Hanya saja secara kaidah fakta, struktur organisasi yang membuat dunia dinamis dan bergerak maju. Andaikan di tengah organisasi yang didirikan semua mengklaim menjadi pimpinan, atau sebaliknya jika seluruhnya  menyatakan dirinya hanya sebagai karyawan yang dipimpin maka dijamin organisasi tersebut tidak akan pernah berjalan.
          Hanya bagaimanakah struktur organisasi perusahaan yang tepat, maka dalam pandangan Islam adalah sangat tergantung para founders-nya. Apakah organisasi tersebut akan memilik struktur organisasi dalam bentuk : Organisasi Lini (Line Organization); Organisasi Lini dan Staf (Line and Staff Organization); Organisasi Lini dan Fungsional (Line and Function Organization); Organisasi Matriks (Matrix Organization).
          Kiranya pemilihan model struktur organisasi tersebut adalah perkara mubah yang boleh diambil sesuai keyakinanya pada founders-nya. Hanya rambu-rambu syariahnya secara global yang perlu menjadi acuan. Sebab Rasulullah Saw ketika ditanya seseorang tentang bagaimana cara mengkawinkan kurma, beliau hanya menjawab : antum a’lamu bi umuriddunyakum (kalian lebih mengetahui dengan urusan duniamu).
          Setelah adanya struktur organisasi, pada umumnya pihak pimpinan atau manajemen SDM akan menentukan job deskripsi ataupun lainya. Atau, dalam hal ini lebih luas menyangkut dunia manajemen SDM antara lain : menentukan job analysis, job specification, assessment performance, placement, training and development,  promosi, demosi, system penggajian, dsb. Persoalan manajemen SDM tersebut dilakukan dengan prinsip ilmu dan seni atau Science and Art sepanjang sesuai rambu-rambu syariah. Misalnya, dalam masalah penggajian dikatakan dalam hadits berikan upahnya sebelum kering keringatnya. Sementara dalam organisasi kapitalis, acapkali karyawan tidak dibayar sebab uang kantor masih dipakai membeli asset. Inilah yang membedakan dengan sistem manajemen selain Islam yang acapkali hanya mengacu hawa nafsu semata.

Pensikapan Dinamika dalam Organisasi
          Dalam buku Manajemen Syariah dalan Praktek yang ditulis oleh Dr. K.H. Didin Hafidhuddin, M.Sc dan Hendri Tanjung, S.Si., M.M. dengan cerdas mengatakan bahwa rujukan sistem manajemen syariah adalah mengacu pada hukum yang lima (ahkamul khamsah) yakni wajib, sunnah, mubah, makruh, dan haram. Istinbath tersebut merupakan pemikiran cemerlang dalam Islam, yang tidak pernah ditemukan pada system manajemen syariah kapitalis ataupun sosialis.
          Sementara itu secara fakta, seiring dinamika perubahan tata dunia moderen akan menuntut adaptasi perubahan suatu organisasi yang ketika itu dinilai mapan. Menghadapi hal tersebut maka seorang pimpinan organisasi yang berbasis syariah akan menempatkan sikap perubahan dengan merujuk pada hukum yang lima tersebut. Dalam hal ini pimpinan akan mengkaji persoalan mana yang boleh berubah dan mana yang tidak akan dirubah. Jadi pimpinan  akan bersikap itsbatu syaiin ‘ala syai’in based aqidah wa syariah Islamiyah.
          Memang betul terdapat ayat Al Qur’an surat ar-Ra’d ayat 11 Allah Swt berfirman sebagai berikut :Sesungguhnya Allah tidak merobah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan.
            Namun demikian, seorang pimpinan organisasi yang berpijak pada syariah Islam akan menempatkan hokum lima sebagai panglima. Hal ini diapat dimisalkan : bahwa dengan maraknya sistem bisnis global yang berbasil jual beli saham haram, maka manajemen tidak akan pernah mengikuti arus tersebut. Demikian halnya ketika saat ini instrument kantor menuntut menggunakan IT berupa jaringan internet maka hal tersebut akan diadaptasi. Dengan demikian organisasi akan sukses bersama syariah Al Islamiyah. Wallahu A’lam Bishowab.

Manajemen dalam Islam

oleh : ifa ratnasari

1. Pengertian manajemen
             Manajemen menjadi sangat penting artinya dari segala aspek kehidupan. Karena itu manajemen menjadi icon yang urgen baik secara individual maupun secara kelompok. Para ilmuan bermacam-macam dalam mendefinisikan manajemen walaupun esensinya bermuara para satu titik temu.
Pengertian manajemen yang paling sederhana “adalah seni memperoleh hasil melalui berbagai kegiatan yang dilakukan oleh orang lain.” Menurut John D Millet, “manajemen ialah suatu proses pengarahan & pemberian fasilitas kerja kepada orang-orang yang telah diorganisasi dalam kelompok-kelompok formal yang mencapai tujuan yang diharapkan.” James F. Stoner, berpendapat bahwa “manajemen merupakan proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan para anggota dan sumber daya lainnya untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.” Menurut George R. Terry bahwa “manajemen adalah pencapaian tujuan yang ditetapkan terlebih dahulu dengan mempergunakan orang lain.”
Dari beberapa definisi tersebut bisa dipetakan kepada tiga hal, yaitu; Pertama, manajemen sebagai ilmu pengetahuan bahwa manajemen memerlukan ilmu pengetahuan. Kedua, manajemen sebagai seni dimana manajer harus memiliki seni atau keterampilan memanej. Ketiga, manajemen sebagai profesi, bahwa manajer yang profesiaonal yang bisa memanej secara efektif dan efesien.
Dalam konteks Islam manajemen disebut juga dengan (سياسة- إدارة – تدبير) yang bersal dari lafadz (ساس – أدار – دبر). Menurut S. Mahmud Al-Hawary manajemen (Al-Idarah) ialah;
االإدارة هي معرفة إلى أين تذهب ومعرفة المشاكل التي تجنبها ومعرفة القوي والعوامل التي تنعرض لها معرفة كيفية التصرف لك ولبا خرتك والطاقم الباحرة وبكفاءة وبدون ضياع في مرحلة الذهاب إلى هناك.
Artinya: manajemen adalah mengetahui kemana yang dituju, kesukaran apa yang harus dihindari, kekuatan-kekuatan apa yang dijalankan, dan bagaimana mengemudikan kapal anda serta anggota dengan sebaik-baiknya tanpa pemborosan waktu dalam proses mengerjakannya.

Dari ta’rif di atas memberi gambaran bahwa manajemen merupakan kegiatan, proses dan prosedur tertentu untuk mencapai tujuan akhir secara maksimal dengan bekerja sama sesuai jobnya masing-masing. Maka kebersamaan dan tujuan akhirlah yang menjadi fokus utama.

2. Sarana Manajemen

          Untuk mencapai tujuan manajemen tidak hanya terfokus kepada manusia sebagai manajer dan anggota pelaksana lain sebagaimana definisi manajemen. Namun disamping itu juga memerlukan sarana-sarana yang lain yang erat hubungannya dengan pencapaian tujuan. Sehingga sarana-sarana manajemen menjadi kesatuan yang tidak terpisahkan antara satu sarana dengan sarana lainnya.
Adapun sarana-sarana itu meliputi; “Men, Money, Material, Methods dan Markets. Kesemuanya itu disebut sumber daya.” Dari lima sarana tersebut atau disebut dengan 5 M saling terkait. Hal ini menunjukkan betapa urgennya adanya 5 M tersebut bisa berjalan secara integral.
Men (manusia) sebagai sumber daya utama yang mengatur dan menggerakkan segala aktifitas. Money (uang) merupakan sarana yang selalu mengiringi segala aktifitas seseorang. Material (materi) atau bahan-bahan merupakan sarana manajemen yang bisa merespons terhadap perkembangan zaman. Methods, (metode) sebagai sarana manajemen dalam upaya efesiensi dan tepat guna dalam pencapaian tujuan. Dan yang terakhir Markets (pasar) bagaiamana hasil dari organisasi tersebut benar-benar bermanfaat dan dibutuhkan oleh masyarakat.

3. Fungsi-Fungsi Manajemen

           Manajemen memiliki beberapa fungsi yang terkait dengan pencapaian tujuan. Para ilmuan memiliki beragam pendapat tentang fungsi-fungsi manajemen atau juga disebut dengan unsur-unsur manajemen.
Menurut Louis A. Allen dalam bukunya Management and Organization menegemukakan tentang element of Management terdiri dari; “Planning, (perencanaan), Organization (pengorganisasian), Coordination (Koordinasi), Motivating (motivasi), Controling (pengawasan) atau disingkat dengan POCMC. Kemudian menurut George R. Terry “Planning, Organizing, Actuating, Controling, atau disingkat dengan POAC. Sedangkan menurut James A.F. Stoner bahwa fungsi manajemen meliputi, “Planning, Organizing, Leading, Controling” atau disingkat dengan POLC. Dari beberapa unsur/ fungsi manajemen akan mengantarkan kepada tujuan yang diharapkan oleh suatu institusi/ organisasi tertentu.
Dalam konteks Islam manajemen memiliki unsur-unsur yang tidak jauh berbeda dengan konsep manajemen secara umum. Hal ini telah tertuang dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits sebagai falsafah hidup umat Islam. Unsur-unsur tersebut diantaranya;
Pertama (التخطيط) atau Planning; yaitu perencanaan/ gambaran dari sesuatu kegiatan yang akan datang dengan waktu, metode tertentu. Sebagaimana Nabi telah bersabda: (إن الله يحب إذا عمل أحدكم العمل أن يتقنه)
Artinya: Sesungguhnya Allah sangat mencintai orang yang jika melakukan sesuatu pekerjaan , dilakukan secara itqan (tepat, tearah, jelas, tuntas. (HR. Thabrani).

Dalam Al-Qur’an Allah berfirman, (فإذافرغت فانصب وإلى ربك فارغب)

Artinya: Maka apabila kamu telah selesai (dari suatu urusan) kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain. Dan hanya kepada Tuhanlah hendaknya kamu berharap. (Al-Insyirah; 7-8)

Setiap apa yang diperbuat oleh manusia maka ia harus mempertanggung jawabkannya. Agama mengajarkan umatnya untuk membuaat perencanaan yang matang dan itqan, karena setiap pekerjaan akan menimbulkan sebab akibat. Adanya perencanaan yang baik akan menimbulkan hasil yang baik juga sehingga akan disenangi oleh Allah. Tentunya penilaian yang paling utama hanya penilaian yang datangnya dari Allah SWT.
Kedua, (التنظيم) atau Organization; merupakan wadah tetang fungsi setiap orang , hubungan kerja baik secara vertikal atau horizontal. Dalam surat Ali Imran Allah berfirman (واعتصموابحبل الله جميعا ولاتفرقواواذكروا نعمت الله عليكم إذكنتم أعداء…)
Artinya: Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan… (Ali Imran; 103)

Ayat di atas menunjukkan bahwa organisasi merupakan kumpulan orang-orang yang bisa diorganisir dengan baik. Maka hendaknya bersatu-padulah dalam bekerja dan memegang kometmen untuk menggapai cita-cita dalam satu payung organisasi dimaksud.
Allah berfirman; ( لايكلف الله نفسا إلا وسعهالهاماكسبت وعليها مااكتسبت…)
Artinya: Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Al-Baqarah; 286)

ِ Kinerja bersama dalam organisasi disesuai dengan kemampuan yang dimiliki olah masing-masing individu. Menyatukan langkah yang berbeda-beda tersebut perlu ketelatenan mengorganisir sehingga bisa berkompetitif dalam berkarya. Disamping ayat di atas, Sayyidina Ali bin Abi Thalibmembuat statemen yang terkenal yaitu; (الحق بلا نظام يغلبه الباطل بنظام)
Artinya: Kebenaran yang tidak terorganisasi dengan rapi, dapat dikalahkan oleh kebatilan yang diorganisasi dengan baik.

Statemen Sayyidina Ali merupakan pernyataan yang realistis untuk dijadikan rujukan umat Islam. Hancurnya suatu institusi yang terjadi saat ini karena belum berjalanannya ranah organisasi dengan menggunakan manajemen yang benar secara maksimal.
Ketiga, (التنسيق) atau Coordination, upaya untuk mencapai hasil yang baik dengan seimbang, termasuk diantara langkah-langkah bersama untuk mengaplikasikan planning dengan mengharapkan tujuan yang diidamkan. Allah berfirman; (يأيهاالذين أمنواادخلوا فى السلم كافة ولا تتبعوا خطوات الشيطان إنه لكم عدو مبين)
Artinya; Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu kedalam Islam keseluruhannya, dan janganlah kamu turuti langkah-langkah setan, karena setan itu musuhmu yang nyata. (Al-Baqarah; 208)

Apabila manusia ingin mendapat predikat iman maka secara totalitas harus melebur dengan peraturan Islam. Iman bila diumpamakan dengan manusia yang ideal dan Islam sebagai planning dan aturan-aturan yang mengikat bagi manusia, maka tercapainya tujuan yang mulia, memerlukan adanya kordinasi yang baik dan efektif sehingga akan mencapai kepada tujuan ideal. Cobaan dan kendala merupakan keniscayaan, namun dengan manusia tenggelam dalam lautan Islam (kedamaian, kerjasama dan hal-hal baik lainnya) akan terlepas dari kendala-kendala yang siap mengancam.
Keempat, (الرقابة) atau Controling , pengamatan dan penelitian terhadap jalannya planning. Dalam pandangan Islam menjadi syarat mutlak bagi pimpinan untuk lebih baik dari anggotanya, sehingga kontrol yang ia lakukan akan efektif. Allah berfirman (يأيهاالذين أمنوالم تقولون مالاتفعلون)
Artinya; Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? (Q.S. Ash-Shoff; 1)

Dalam surat At-Tahrim Allah berfirman (يأيهاالذين أمنواقواانفسكم وأهليكم نارا..)
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.
 (Q.S. At. Tahrim; 6)

Menjaga keselamatan dan kesuksesan institusi merupakan tugas utama manajer, baik organisasi keluarga maupun organisasi secara universal. Bagaimana manajer bisa mengontrol orang lain sementara dirinya masih belum terkontrol. Dengan demikian seorang manajer orang terbaik dan harus mengontrol seluruh anggotanya dengan baik.
Dalam ayat yang lain Allah menjelaskan bahwa kontrol yang utama ialah dari Allah SWT. (ألم تر أن الله يعلم مافى السموات وما فى الأرض…)
Artinya: Tidaklah kamu perhatikan bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi… (Al-Mujadalah; 7)

Dalam konteks ayat ini sebenarnya sangat cukup sebagai konsep kontrol yang sangat efektif untuk diaplikasikan. Memahami dan membumikan konteks ayat ini menjadi hal yang sangat urgen. Para pelaksana institusi akan melaksanakan tugasnya dengan konsisten sesuai dengan sesuatu yang diembannya, bahkan lebih-lebih meningkatkan spirit lagi karena mereka menganggap bahwa setiap tugas pertanggung jawaban yang paling utama adalah kepada Sang Khaliq yang mengetahui segala yang diperbuat oleh makhluk-Nya.
Kelima, (ترغيب) atau Motivation, menggerakan kinerja semaksimal mungkin dengan hati sukarela. Masalah yang berhubungan dengan motivasi Allah telah berfirman; (وأن ليس للإنسان إلا ما سعى)
Artinya: Dan bahwasanya mausia tiada memperoleh selain dari apa yang telah diusahakannya.
 (Q.S. An-Najm; 39)

Dalam ayat yang lain Allah berfirman: (إن الله لايغير ما بقوم حتى يغيروا ما بأنفسهم)

Artinya: Sesungguhnya Allah tidak akan mengobah sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. (Q.S. Ar-Ra’du; 11)

Dari dua ayat tersebut di atas berimplikasi adanya motivasi untuk selalu berusaha dan merobah keadaan. Dengan adanya usaha dan adanya upaya merobah keadaan ke rarah yang lebih baik akan mengantarkan kepada tujuan dan kesuksesan yang nyata.
Dalam sebuah kata hikmah disebutkan (من جد وجد)
Artinya: Barang siapa yang bersungguh-sungguh pasti mendapatkan.
Disamping itu Allah berfirman; (أدعوني أستجب لكم)
Artinya; Mintalah kamu semua kepada-Ku pasti akan Aku kabulkan padamu. (Q.S.)
Dalam ayat yang lain Allah SWT., juga berfirman yang ada kaitannnya dengan motivasi, (فمن يعمل مثقال ذرة خيرايره. ومن يعمل مثقال ذرة شرايره)
Artinya: Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula. (Q.S. Az-Zalzalah; 7-8)

Dari uraian di atas merupakan bentuk anjuran Islam bagi umat manusia untuk memiliki motivasi dalam menjalani hidup. Dengan tingginya semangat dan motivasi sebagai modal awal dalam meraih kehidupan yang lebih cerah dan terarah. Dengan demikian bahwa planning yang menjadi acuan utama akan dengan mudah untuk bisa direalisasikan, karena dengan berdasarkan agama, motivasi manusia tidak sekedar hanya tumenyelesaikan ntutan duniawi saja, tetapi juga terhadap pertanggung jawaban ukhrawinya.
Keenam (الخلافة) atau disebut Leading, mengatur, memimpin segala aktifitas kepada tujuan. Dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits banyak membahas tentang kepemimpinan. Diantaranya firman Allah SWT., dalam surat Al-An’am sebagai berikut; (وهوالذي جعلكم خلائف الأرض ورفع بعضكم فوق بعض درجات ليبلوكم فى مااتاكم)
Artinya; Dialah yang menetapkan kamu menjadi penguasa di muka bumi, dan ditinggikan-Nya sebagaian kamu atas sebagian yang lain beberapa derajat, sebagai cobaan bagimu tentang semua yang diberikannya kepadamu. (Al-An’am; 165)

Selain dalam Al-Qur’an, Al-Hadits juga banyak yan membahas tentang kepemimpinan, diantaranya; (كلكم راع وكلكم مسؤل عن رعيته)
Artinya: Setiap kamu adalah pemimpin dan setiap kamu akan diminta pertanggungjawaban mengenai orang yang kamu pimpin. (HR. Muslim)

Dalam konsepi ajaran Islam bahwa pemimpin tidak hanya terfokus kepada seseorang yang yang memimpin institusi formal dan non formal. Tuntutan Islam lebih uiversal bahwa kepemimpinan itu lebih spesifik lagi kepada setiap manusia yang hidup ia sebagai pemimpin, baik memimpin dirinya maupun kelompoknya.
Dengan demikian kepemimpinan dalam ajaran Islam dimulai dari setiap individu. Setiap orang harus bisa memimpin dirinya dari taqarrub kepada Allah dan menjahui larangan-Nya. Apabila manusia sudah bisa memeimpin dirinya, maka tidak mustahil bila ia akan lebih mudah untuk memimpin orang lain. Disamping itu pertanggungjawaban pemimpin dalam konteks Islam tidak serta merta hanya kepada sesama manusia, tetapi yang paling utama adalah pertanggungjawaban kepada Khaliknya.
C. Urgensi Manajemen dalam Islam
Pada dasarnya ajaran Islam yang tertuang dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah juga ijma’ ulama banyak mengajarkan tentang kehidupan yang serba terarah dan teratur. Dalam pelaksanaan shalat yang menjadi icon paling sakral dalam Islam merupakan contoh konkrit adanya manajemen yang mengarah kepada keteraturan. Puasa, haji dan amaliyah lainnya merupakan pelaksanaan manajemen yang monomintal.
Teori dan konsep manajemen yang digunakan saat ini sebenarnya bukan hal yang baru dalam perspektif Islam. Manajemen itu telah ada paling tidak ketika Allah menciptakan alam beserta isinya. Unsur-unsur manajemen dalam pembuatan alam serta makhluk-makhluknya lainnya tidak terlepas dengan manajemen langit. Ketika Nabi Adam sebagai khalifah memimpin alam raya ini telah melaksanakan unsur-unsur manajemen tersebut.
Contoh kecil realisasi manajemen seperti digambarkan oleh makhluk ciptaan Allah berupa semut. Dalam menjalankan hidupnya semut termasuk diantara makhluk yang sangat solid dan berkomitmen menjalani roda kehidupannya dengan menggunakan manajemen, tentunya versi semut. Keteraturan dan komitmen semut dalam kinerjanya sangat solit dan penuh kepatuhan.
Caryle P. Haskins, Ph.D., kepala Institut Carnegie di Washington menyatakan, “Setelah 60 tahun mengamati dan mengkaji, saya masih takjub melihat betapa canggihnya perilaku sosial semut … Semut merupakan model indah untuk kita gunakan dalam mempelajari akar perilaku hewan.”
Semut tunduk pada sistem kasta secara ketat (kasta ratu dan jantan, prajurit, dan pekerja). ”Semut memiliki sub kelompok, sub kelompok ini disebut budak, pencuri, pengasuh, pembangunan, dan pengumpul. Setiap kelompok memiliki tugas sendiri. Sementara satu kelompok berfokus sepenuhnya melawan musuh atau berburu, kelompok lain membangun sarang, dan yang lain lagi memelihara sarang.
Apabila semut bisa melaksanakan manajemen yang hebat, tentunya manusia yang berakal mestinya akan lebih mudah untuk melaksanakan manajemen. Kalau sudah ada niat, dan niat itu benar-benar dioptimalkan tentunya tidak ada yang sukar untuk mencapai keinginan. Dengan demikian apabila manusia memiliki himmah yang kuat dan menyandarkan segala perbuatannya hanya karena Allah SWT., insya Allah segala usaha manusia akan tercapai dengan efektif dan efesien. Wallahu a’lam.

Disampaikan dalam acara LAMUD IPNU Cabang Kraksaan tanggal 13 September 2008

DAFTAR PUSTAKA

Sondang P. Siagian, 1990, Fungsi-Fungsi Manajerial, Jakarta, Bumi Aksara
Bedjo Siswanto, 1990, Manajemen Modern, Bandung, Sinar Baru
Lasa HS, 2005, Manajemen Perpustakaan, Yogyakarta, Gama Media
M. Manulang, 1988, Dasar-Dasar Manajemen, Jakarta Timur, Ghalia Indonesia, Cet., XIII
Al-Asri Al-Jadid, Ingklizikh wal Arabiyah, 1968, Beirut, Darul Fikr
Jawahir Tanthowi, 1983, Unsur-Unsur Manajemen Menurut Ajaran Al-Qur’an, Jakarta, Pustaka Al-Husna
Ek. Mochtar Effendy, 1986, Manajemen; Suatu Pendekatan Berdasarkan Ajaran Islam, Jakarta, Bhratara Karya Aksara
M. Sayyid Ahmad al-Hasyimi, tt., Mukhtarul Ahaadits wa al-Hukmu al-Muhammadiyah, Surabaya, Daar an-Nasyr al-Misriyah
Didin Hafidhuddin & Hendri Tanjung, 2003, Manajemen Syari’ah dalam Praktek, Jakarta, GIP
Harun Yahya, http: // www.harunyahya.com/indo/buku/semut03.htm.
Ahmad Djalaluddin, 2007, Manajemen Qur’ani; Menerjemah Ibadah Ilahiyah dalam Kehidupan, Malang, Malang Press
Gary Yukl, 2002, Leadership in Organizations, New Jersey, Prenhallindo, cet.,5

Controlling Perspektif Al-Qur’an

oleh: ifa ratnasari


            Pada dasarnya alam semesta dan segala isinya dimanfaatkan untuk manusia. Manusia ini merupakan makhluk sentral yang unik dan karena keunikannya mengurus manusia ini merupakan pekerjaan yang paling sulit dibanding dengan mengurus makhluk lain sehingga memerlukan ilmu tersendiri yang disebut ilmu manajemen atau lebih khusus disebut Human Resources management, yang merupakan ilmu untuk mengurus manusia.
            Setiap organisasi memiliki aktivitas pekerjaan tertentu dalam rangka mencapai tujuan organisasi. Salah satu aktivitas tersebut adalah manajemen. Manajemen dalam organisasi pada dasarnya dimaksudkan sebagai suatu proses (aktivitas) penentuan dan pencapaian tujuan melalui pelaksanaan empat fungsi dasar: planning, organizing, actuating, dan controling dalam penggunaan sumber daya organisasi. Oleh karena itu aplikasi manajemen organisai hakikatnya adalah amal perbuatan sumber daya manusia organisasi yang bersangkutan.
Berkenaan dengan hal itu, Islam telah menggariskan bahwa amal perbuatan manusia harus berorientasi bagi pencapaian ridha Allah SWT. Untuk mencapai ridha Allah tersebut harus berdasarkan niat yang ikhlas dan cara/usaha yang sesuai dengan hukum syariat Islam.
Dengan demikian, keberadaan manajemen organisasi harus dipandang pula sebagai suatu sarana untuk memudahkan implementasi Islam dalam kegiatan organisasi. Implementasi nilai-nilai Islam berwujud pada difungsikannya Islam sebagai kaidah berfikir dan kaiadah amal dalam seluruh kegiatan organisasi. Nilai-nilai Islam inilah sesungguhnya yang menjadi niali utama organisasi.
Salah satu fungsi manajemen adalah controlling yang merupakan unsur penting dalam sebuah organisasi, controlling berupaya agar rencana yang sudah ditetapkan dapat tercapai sebagaimana mestinya. Pengawasan sebagai upaya agar setiap kegiatan berjalan sesuia dengan yang diharapkan dan yang lebih penting tidak terjadi penyimpangan terhadap perencanaan yang telah ditetapkan.
Untuk dapat melaksanakan pengawasan dengan baik maka konsep perencanaan harus ada dan jelas. Tanpa perencanaan sukar diketahui adanya penyimpangan dan tanpa pengetahuan terhadap penyimpangan naka fungsi kontrol akan sangat kabur.

Manajemen Menurut Al-Qur’an
1. Pengertian Manajemen dalam Al-Qur’an 
Secara etimologi manajemen berasal dari bahasa Inggris management yang berarti pimpinan, direksi dan pengurus, yang diambil dari kata kerja to manage yang berarti mengemudikan, mengurus dan memerintah.1 Selain dari bahasa Inggris kata manajemen juga diambil dari bahasa Latin managiere berarti melakukan, melaksanakan, mengurus sesuatu.2 Dalam bahasa Arab disebut Idarah dari asal kata أدر- يدير- إدارة berarti kantor.3
Secara epistemologi manajemen sebagai proses prencanaan, pengorganisasian, memimpin dan mengawasi usaha-usaha dari anggota organisasi dan dari sumber-sumber organisasi lainnya untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.4
Lauren A. Aply mengemukakan manajemen sebagai ”the art of getting think done thought people” yaitu keahlian untuk menggerakkan orang melakukan suatu pekerjaan untuk mencapai hasil tertentu melalui orang lain.
       Menurut Terry sebagaimana dikutip Tanthowi manajemen adalah suatu proses tertentu yang terdiri dari planning, organizing, actuating, dan controlling dengan menggunakan seni dan ilmu pengetahuan untuk setiap fungsi itu dan merupakan petunjuk dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan lebih dahulu.5
ان الإدرة التنفيذية تتعلق بتنفيذ السياسة ضمن الحدود التى ضمتها الإدرة العلياء باستخدام التنظيم للوصول الى الغرض
Manajemen adalah fungsi dalam industri yang berhubungann dengan kebijaksanaan, di dalam bats-batas yang ditentukan oleh administrasi dan penggunaan dari organisasi untuk hal-hal yang istimewa yang disiapkan sebelumnya.6
Dalam kitab al-Idarah at-Ta’limiyyah Ushuliha wa Tatbighatiha dijelaskan bahwa:
تعرف الإدرة بصفة عامة بأنها القدرة على الانجاز. وهي بهذا تعنى استخدام الامكنات المتاحة من اجل تحقيق انجازمعين. يخدم اهدافا معينة. ويمكن تعريفها ايضا من خلال الوظائف والفعاليات والانشطة التى تقوم بها من تخطيط وتنظيم وتوجيه وتمويل وتنفيد ورقابة ومتابعة
Dari pengerian diatas dikatakan bahwa pengertian manajemen secara umum adalah kemampuan untuk berprestasi, dengan menggunakan potensi untuk memenuhi kebutuhan dalam rangka mencapai prestasi tertentu. Atau manajemen terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pembiayaan, pengawasan dan follow-up.7
Manajemen diartikan sebagai suatu rentetan langkah yang terpadu untuk megembangkan suatu organisasi sebagai suatu sistem yang bersifat sosio-ekonomi-teknis; dimana sistem adalah suatu kesatuan dinamis yang terdiri dari bagian-bagian yang berhubungan secara organik; dinamis berarti bergerak, berkembang kearah suatu tujuan; sosio berarti yang bergerak dan yang menggerakkan sistem yaitu manusia; ekonomi berarti kegiatan dalam sistem bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia; dan teknis berarti dalam kegiatan tersebut dipakai alat atau cara-cara tertentu.8
Dari berbagai definisi diatas, dapat disimpulkan bahwa manajemen merupakan sebagian daripada aktivitas tertentu atau proses tertentu untuk mencapai sasaran dan tujuan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Al-Quran adalah petunjuk yang benar bagi setiap kegiatan manusia, apakah itu antara manusia dengan Tuhannya, hablullah (vertikal) maupun dnegan sesama manusia, hablum minannas (horizontal)dan segala hubungan dengan makhluk lainnya. Kitab suci ini menyebutkan, bahwa manusia itu memang sudah fitrahnya atau sudah kodratnya dijadikan oleh Allah berbangssa-bangsa dan bersuku-suku, berkelompok untuk saling berbuat baik sesamanya (Q.S. al-Hujarat: 11)
Istilah Idarah atau management, Al-Qur’an telah memberikan stimulasi di dalam firman Allah surat Al-Baqaraah. Ayat 282:
……. ولا تسئموا ان تكتبوه صغيرا أوكبيرا إلى أجله ذلكم أقسط عند الله واقوم للشهدة وأدنى ألا ترتبوا إلا أن تكون تجرة حاضرة تديرونها بينكم فليس عليكم جناح ألا تكتبوها….. (البقرة: 282  )
Di dalaam ayat tersebut disebutkan lafazd تديرونها بينكم ”yang kamu jalankan diantara kamu”. Asal katanya adalah idaarah أدار – أدارة  yang artinya manajemen atau administrasi. إدارة adalah isim mashdar dari أدار. Jadi إدارة atau management, suatu keadaan timbal balik, berusaha supaya menetapi peraturan yang ada.
Ayat diatas menerangkan persoalan yang berhubungan dengan urusan sesama manusia, terutama dalam persoalan jual beli, transaksi atau persoalan kesekretariatan. Maka tidaklah heran apabila asal penemuan ilmu manajemen itu dari persoalan-persoalan yang berhubungan degan usaha bisnis, yang kemudian berkembang manjadi ilmu dalam mencapai tujuan. Seperti kelompok negara, organisasi, syarikat-syarikat maupun pemerintahan.
Idaarah dalam pengertian umum adalah, segala usaha tindakan dan kegiatan manusia, yang berhubungan dengan perencanaan dan pengendalian segala sesuatu secara tepat  guna. Jadi, dapat dikatakan bahwa manajemen sebagai bagian dari ilmu pengetahuan sosial merupakan hasil kupasan yang diilhami oleh kitab suci al-Qur’an.
2. Asas-Asas Manajemen Menurut Al-Qur’an
Dalam Islam musyawarah menjadi asas dalam setiap pengambilan keputusan. Dasar musyawarah merupakan wahyu Allah yang diberikan kepada Nabi-Nya selanjutnya untuk diikuti oleh umatnya. Rasulullah sudah menjalankan asas musyawarah saat Beliau menjadi khalifah. Beliau selalu mengajak sahabat-sahabatnya dalam menentukan sikap, baik dalam urusan politik maupun urusan keduniaan lainnya.
Firman Allah dalam surat as-Syu’ara ayat 38
والذين استجابوا لربهم وأقامواالصلوة وأمرهم شورى بينم ………………(الشورى:38)
Artinya: Dan orang-orang yang mematuhi, menerima seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka (Q.S. as-Syu’ara: 38)
Begitu tegasnya tekanan al-Qur’an terhadap prinsip musyawarah, agar setiap anggota betul-betul diberikan kesempatan untuk menentukan keinginannya dan menetapkan segala sesuatunya atau keputusan. Prinsip al-Qur’an dalam menentukan tugas kepemimpinan adalah berbentuk demokrasi dengan keadilan yang merata dan tanpa mengurangi hak-hak yang lain.
Dalam hal asas-asas ini al-Qur’an memberikan dasar sebagai berikut:9
1. Beriman
Sebagaimana diterangkan dalam surat Ali Imran ayat 28
لا يتخذ المؤمنون الكافرين أولياء من دون المؤمنين ومن يفغل ذالك فليس منالله فى شيئ…….
(ال عمران: 28)
Artinya: Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali (pimpinan) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah …….(Q.S. Ali Imran: 28)
2. Bertaqwa
Sebagaimana diterangkan dalam surat an-Naba’ ayat 31
إن للمتقين مفازا (النباء:31)
Artinya: Sesungguhnya orang-orang yang bertaqwa, mendapat keuntungan (Q.S. an-Naba’: 31)
3. Musyawarah
Sebagaimana diterangkan dalam surat as-Syu’ara 38 dan surat Ali Imran ayat 159
وأمرهم شورى بينهم – وشاورهم فى الأمر
Artinya:  … Sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka (Q.S. as-Syu’ara: 38)
… Dan musyawarah dengan mereka dalam urusan itu (Q.S. Ali Imran: 159)

3. Sifat-Sifat Manajemen Menurut Al-Qur’an
Ada beberapa sifat yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin termasuk para ulama’ maupun umara’ untuk melaksanakan tugas agar dapat berjalan dengan baik. Sifat-sifat tersebut adalah sebagai berikut: 1). Memiliki kondisi yang sehat; 2). Berpengetahuan luas; 3). Mempunyai keyakinan; 4). Mengetahui dengan jelas sifat hakiki dan kompleksitas pada tujuan yang hendak dicapai; 5). Memiliki stamina, daya kerja dan antusias; 6). Gemar dan cepat mengmbil keputusan; 7). Obyektif; 8). Adil dalam memperlakukan bawahan; 9). Mengusai teknik komunikasi; 10). Dapat dan mampu menjadi penasehat; 11). Mempunyai gambaran yang menyeluruh tentang semua aspek kegiatan organisasi; 12). Mengusai prinsip human relation.10
Konsepsi al-Qur’an tentang bagaimana hakikat sifat yang wajib dimiliki setiap pemimpin, telah disebutkan diatas. Sebenarnya semua sifat-sifat itu merupakan suatu ketentuan yang tekah diambil dari al-Qur’an. Adapun ayat-ayat yang menyebutkan bagaimana sifat yang harus dimiliki seorang pemimpin adalah sebagai berikut:11
1. Berpengetahuan luas, kreatif, inisiatif, peka, lapang dada dan selalu tanggap. Hal ini disebutkan dalam surat al-Mujadalah ayat 11.
ياأيها الذين أمنوا إذ قيل لكم تفسحوا فى المجالس فافسحوا يفسح الله لكم وإذ قيل انشزوا فانشزوا يرفع الله الذين أمنوا منكم والذين أوتواالعلم درجات والله بما تعملون خبير (المجادلة: 11)
Artinya: Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: “Berlapang-lapanglah dalam majlis”, Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: “Berdirilah kamu”, Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan (Q.S.al-Mudalah:11)
2. Bertindak adil, jujur dan konsekuen, diterangkan dalam surat an-Nisa’ ayat 58
إن الله يأمركم أن تؤدواالأمانات إلى أهلها وإذ حكمتم بين الناس أن تحكموا بالعدل (النساء: 58)
Artinya: Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha melihat (Q.S. an-Nisa’:58)
3.  Bertanggung jawab, disebutkan dalam surat al-An’am ayat 164
…… ولا تكسب كل نفس إلا عليها ولاتزر وازرة وزر أخرى ………. (الأنعام: 164)
Artinya: …… dan tidaklah seorang membuat dosa melainkan kemudharatannya kembali kepada dirinya sendiri; dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain (Q.S. al-An’am: 164)
4.  Selektif terhadap informasi, diterangkan dala surat al-Hujarat ayat 6
ياأيها الذين أمنوا إن جاء كم فاسق بنباء فتبينو أن تصبوا قوما بجهالة قتصبحوا على ما فعلتم
نادمين (الحجرات: 6)
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, Maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu (Q.S. al-Hujarat: 6)
5.  Memberikan peringatan, diterangkan dalam surat az-Zariat ayat 55
وذكر فإن الذكر تنفع المؤمنين (الذاريات:55)
Artinya: Dan tetaplah memberi peringatan, karena Sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman (Q.S. az-Zariat: 55)
6. Memberikan petunjuk dan pengarahan, diterangkan dalam surat as-Sajadah ayat 24
وجعلنا منهم أئمة يهدون بأمرنا لما صبرزا وكانوا بأياتنا يوقنون (السجدة: 24)

Artinya: Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar. Dan adalah mereka meyakini ayat-ayat kami (Q.S. as-Sajadah:24)
Fungsi Pengawasan (Controlling) Menurut Al-Qur’an 
1. Pengertian Pengawasan (Controlling) 
Dalam setiap bentuk kepemimpinan, maka proses pengawasan atau ar-riqobah merupakan suatu yang harus ada dan harus dilaksanakan. Kegiatan ini untuk meneliti dan memerikasa apakah pelaksanaan tugas-tugas perencanaan betul-betul dikerjakan atau tidak. Hal ini juga untuk mengetahui apakah ada penyimpangan, penyalahgunaan dan kekurangan dalam pelaksanaannya, jika ada maka perlu untuk direvisi. Dengan demikian semua hal tersebut dapat menjadi bukti dan perhatian serta sebagai bahan bagi pimpinan untuk memberikan petunjuk yang tepat pada tahap berikutnya.
Adapun pengertian pengawasan (controlling) dapat dikemukakan sebagai berikut: Pengawasan adalah proses memonitor aktivitas untuk memastikan aktivitas-aktivitas tersebut diselesaikan sesuai dengan yang direncanakan dan memperbaiki setiap deviasi yang signifikan.12 Dengan kata lain apakah aktivitas itu suadah sesuai rencana atau tidak, jika tidak maka perlu adanya suatu revisi.
Menurut Robinson control sebagai proses memonitor aktivitas-aktivitas untuk mengetahui apakah individu-individu dan organisasi itu sendiri memperoleh dan memanfaatkan sumber-sumber secara efektif dan efisien dalam rangka mencapai tujuannya, dan memberikan koreksi bila tidak tercapai.13
Menurut Johnson control sebagai fungsi sistem yang melakukan penyesuaian terhadap rencana, mengusahakan agar penyimpangan-penyimpangan hanya dalam batas-batas yang dapat ditoleransi.14 Disini control diartikan sebagai kendali agar performan petugas dan output sesuai rencana.
Henry Fayol mengatakan control consist in verifying whether everything occur in comformity with the plan adopted, the instruction issued and principles estabilished. It has for object to point out weaknesses and errors in order to rectify then and prevent recurrence.15
الرقابة هي التحقيق من أن يحدث يطابق الخطبة المقررة والتعليمات الصادرة والمبادى المعتمدة
Ar-riqobah ialah mengetahui kejadian-kejadian yang sebenarnya dengan ketentuan dan ketetapan peraturan, serta menunjuk secara tepat terhadap dasar-dasar yang telah ditetapkan dalam perencanaan semula.16
Dari beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa pengawasan (controlling) merupakan kegiatan yang dilaksanakan dengan maksud agar tujuan yang ditetapkan tercapai dengan mulus tanpa penyimpangan-penyimpangan yang berarti, dan apabila dalam pelaksanaannya ada penyimpangan atau kekurangan maka diperlukan adanya perencanaan ulang (revisi).

2. Proses Pengawasan (Controlling) 
Dalam setiap aktivitas pengawasan ada proses yang harus dilalui untuk mengetahui keefektifan dari suatu rencana dan untuk mengetahui sejauh mana perencanaan itu telah berhasil. Ahmad Belkaoui memberikan langkah-langkah dalam proses controlling sebagai berikut: 1). Penyusunan tujuan; 2). Penetapan standard; 3). Pengukuran hasil kerja; 4). Perbandingan fakta dengan standard; 5). Tindakan koreksi.17
Hal senada juga diungkapkan Robert J. Mockler bahwa langkah-langkah pokok dalam proses controlling adalah sebagai berikut: menentukan standard dan metode untuk mengukur performa, mengukur performa, apakah sesuai dengan standard an melakukan tindakan perbaikan.18 
Langkah-Langkah Proses Pengawasan
Dalam melaksanakan kontrol yang efektif maka yang pertama-tama dilakukan adalah merumuskan tujuan yang akan dicapai oleh perusahaan/lembaga itu. Tujuan ini merupakan motif lembaga didirikan, jika tujuan ini sudah jelas maka perlu ditetapkan ukuran atau standar yang  menjadi patokan ideal dari pekerjaan yang akan dilakukan. Tanpa adanya patokan penyimpangan tidak dapat diukur. Pengukuran standar harus diikuti pengukuran hasil kerja yang dicapai. Adanya patokan dan pengukuran standar sangat perlu untuk mengetahui penyimpangan (varience). Kalau angka penyimpangan sudah diketahui maka barulah dapat melakukan tindakan koreksi.
Dari bagan yang diungkapkan Mockler diatas, maka dapat dijelaskan sebagai berikut:19
1. Menetapkan standar dan mengukur performa/prestasi kerja
Karena perencanaan merupakan tolak ukur merancang pengawsan, maka langkah pertama dalam proses pengawasan adalah menyusun rencana. Akan tetapi karena perencanaan berbeda dalam perincian dan kerumitannya dan manajer tidak dapat mengawasi segalanya, maka harus ditentukan standar khusus. Misalnya standar tentang prestasi kerja.
2. Melakukan pengukuran performa/prestasi kerja
Langkah kedua dalam pengawasan adalah mengukur dan mengevaluasi prestasi kerja terhadap standar yang telah ditentukan, hal ini dimaksudkan agar penyimpangan-penyimpangan yang mungkin terjadi dapat diketahui lebih dahulu.
3. Menetapkan apakah prestasi kerja sesuai dengan standar
Langkah berikutnya adalah membandingkan hasil pengukuran dengan target atau standar yang telah ditentukan. Bila prestasi sesuai dengan standar, manajer akan menilai bahwa segala sesuatunya berada dalam kendali.


4. Mengambil tindakan korektif
Proses pengawasan tidak lengkap, jika tidak diambil tindakan untuk membetulkan penyimpangan yang terjadi.
Berkaitan dengan proses kontrol ada pertanyaan yang mengganjal, sebenarnya apa yang harus dikontrol? Humble mengatakan tiga macam pemeriksaan yaitu pemeriksaan terhadap karya, kemampuan dan gaji. Robbin mengemukakan empat hal yang perlu dikontrol yaitu kualitas, kuantitas, biaya dan waktu. Mitchell mengatakan bahwa kontrol mencakup segala bagian organisasi mulai dari perencanaan, seleksi personalia, pembinaan personalia, anggaran belanja, penilaian perilaku, cara bekerja sampai dengan efektivitas pemekaian dana.20
3. Pengawasan (Controlling) Menurut Al-Qur’an
Fungsi manajerial pengawasan adalah untuk mengukur dan mengkoreksi kerja bawahan untuk memastikan bahwa tujuan organisasi dan rencana yang didesain sedang dilaksanakan. Dalam konteks ini, implementasi syariah diwujudkan melalui tiga pilar pengawasan, yaitu: 1). Ketaqwaan individu, bahwa seluruh personel perusahaan dipastikan dan dibina agar menjadi manusia yang bertaqwa; 2). Kontrol anggota, dalam suasaana organisasi yang mencerminkan sebuah team maka proses keberlangsungan organisasi selalu akan mendapatkan pengawasan dari personelnya sesuai dengan arah yang telah ditetapkan; 3). Penerapan/supremasi aturan, organisasi ditegakkan dengan aturan main yang jelas dan transparan dan tidak bertentangan dengan syariah.21
Ar-riqobah atau proses kontrol merupakan kewajiban yang terus menerus harus dilaksanakan, karena kontrol merupakan pengecekan jalannya planning dalam organisasi guna menghindari kegagalan atau akibat yang lebih buruk.
Mengenai faktor ini al-Qur’an memberikan konsepsi yang tegas agar hal yang bersifat merugikan tidak terjadi. Tekanan al-Qur’an lebih dahulu pada intropeksi, kontrol diri pribadi sebagai pimpinan apakah sudah sejalan dengan pola dan tingkah berdasarkan planning dan program yang telah dirumuskan semula. Setidak-tidaknya menunjukkan sikap yangh simpatik dalm menjalankan tugas, selanjutnya mengadakan pengecekan tau memeriksa kerja anggotanya.
Hal ini sebagaimana disabdakan oleh Nabi Muhammad SAW yang berbunyi:                       حاسبوا أنفسكم قبل أن بحاسبوا ونوا أعمالكم قبل أن توزن (الحديث)
”Periksalah dirimu sebelum memeriksa orang lain. Lihatlah terlebih dahulu atas kerjamu sebelum melihat atas kerja orang lain”
Al-Qur’an banyak menyebutkan mengenai mengontrol dan mengoreksi kepada diri sendiri dan ancaman bagi yang melanggarnya. Surat at-Tahrim ayat 6 menyebutkan:
ياأيها الذين أمنوا قوا أنفسكم وأهليكم ناوا (التحريم: 6 )
Artinya: hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka (Q.S. at-Tahrim: 6) 

Ayat lain menyatakan mengenai proses pengawasan dan ancaman terhadap orang atau pimpinan yang tidak melaksanakan amanat perencanaan dan program yang telah disepakati. Hal ini diterangkan dalan surat az-Zariat ayat 21 dan surat al-Baqarah ayat 44.
وفى أنفسكم أفلا تبصرون (الذاريت: 21)
Artinya: …. Dan pada dirimu sendiri, maka apakah kamu tidak memperhatikan (Q.S. az-Zariat: 21)
اتأمرون الناس بالبر وتنسون أنفسكم وأنتم تتلون الكتاب أفلا تعقلون (البقرة: 44)
Artinya: Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaktian, sedang kamu melupakan diri (kewajiban) mu sendiri, Padahal kamu membaca Al kitab (Taurat)? Maka tidaklah kamu berpikir?
Sebagai contoh ibadah puasa, kewajiban melaksanakan puasa dari segala makanan dan minuman dan perbuatan yang tidak baik bahkan perbuatan yang tidak berguna merupakan latihan penting untuk membina diri menjadi orang yang memiliki ”inner control” yang kuat. Puasa merupakan ibadah yang mudah sekali dibohongi karena tiada orang yang akan tahu apabila kita menyatakan puasa padalah sebenarnya kita telah meminum segelas air, misalnya di kamar mandi, pada saat tidak ada orang yang melihat. Orang yang benar puasanya tidak akan mau dan berani membatalkan puasanya walaupun tanpa melihat atau diketahui orang lain. Disinilah latihan inner control itu dimantapkan setelah latihan keyakinan lainnya mantap.
Islam mengajarkan agar setiap orang berbuat baik sesuai dengan ajaran Allah dan Rasulnya. Dalam Islam diyakini bahwa setiap manusia didampingi oleh dua malaikat yang bernama ”Raqib dan Atid” yang berfungsi sebagai pencatat segala perbuatan manusia dimanapun ia berada baik dilihat maupun tidak dilihat oleh manusia lain, ditempat terang atau gelap, sendiri atau bersama-sama, siang ataupun malam. Semua disaksikan dan dicatat oleh Allah (dengan petugas malaikat tadi) dan nanti akan dipersaksikan dan dipertanggungjawabkan oleh setiap manusia di hadapan Allah. Dalam al-Qur’an surat az-Zukhruf ayat 80 disebutkan:
أم يحسبون أنا لا نسمع سوهم ونجوهم بلى ورسلنا لدسهم يكتبون (الزخرف: 80)
Artinya: Apakah mereka mengira, bahwa Kami tidak mendengar rahasia dan bisikan-bisikan mereka? sebenarnya (kami mendengar), dan utusan-utusan (malaikat-malaikat) Kami selalu mencatat di sisi mereka (az-Zukhruf: 80)
وإن عليكم لحفظين. كراما كتبين. يعامون ما تفعلون (الإنفطار: 10- 12)
Artinya: Padahal Sesungguhnya bagi kamu ada (malaikat-malaikat) yang mengawasi (pekerjaanmu) (10); Yang mulia (di sisi Allah) dan mencatat (pekerjaan-pekerjaanmu itu), (11); Mereka mengetahui apa yang kamu kerjakan (Q.S. al-Infithar: 11-12)
Manusia saat itu tidak akan dapat bicara semua anggota badan akan berbicara sendiri tanpa dapat dikontrol oleh pelaku perbuatan. Sebagaimana disebutkan dalam surat al-Hijr ayat 92-93
فوربك لنسئلنهم أجمعين. عما كانوا يعملون (الحجر: 92-93)
Artinya: Maka demi Tuhanmu, Kami pasti akan menanyai mereka semua, tentang apa yang telah mereka kerjakan dahulum (Q.S. al-Hijr: 92-93)



DAFTAR PUSTAKA
Al-Qur’an al-Karim dan Terjemahannya
Echols, M. John dan Hassan Shadily, 1995. Kamus Bahasa Inggris-Indonesia. Jakarta: Gramedia
Harahap, Sofyan Syafri.  1992. Akuntansi, Pengawasan dan Manajemen dalam Perspektif Islam. Jakarta: Fe Universitas Trisakti
Johnson, Ricardh A. et.al, 1973. The Theory and Management of Systems. Tokyo: Hill Kogakusha
Mahmud Al-Hawary, As Sayyid. 1976. Idarah al Asasul wal Ushulil Ilmiyyah. Kairo. Cet III
Munir Mursy, Muhammad.  1984. al-Idarah at-Ta’limiyyah Ushuliha wa Tatbighatiha. Kairo: ’Ilmu al-Kitab
Pidarta, Made. 1988. Manajemen Pendidikan Indonesia. Jakarta: Bina Aksara
Siagian, Sondang P. 1978. Filsafat Administrasi . Jakarta: Gunung Agung
Stonner,  A.F James dan Charles Wankel.  1986. Manajemen, Jilid I. Jakarta: Intermedia
Tanthowi, Jawahir. 1983. Unsur-Unsur Manajemen Menurut Ajaran Al-Qur’an. Jakarta: Pustaka Al-Husna
Tunggal, Amin Widjaja.  1993. Manajemen Suatu Pengantar. Jakarta: Renika Cipta
Widjajakusuma, M. Karabet dan M. Ismail Yusanto, 2002. Pengantar Manajemen Syaria. Jakarta: Khairul ayan
Yunus, Mahmud. 1990. Kamus Bahasa Arab-Indonesia. Jakarta: Hidakarya
Yusanto, M. Ismail dan M. Karebet Widjajakusuma, 2003. Manajemen Stategis Perspektif Syariah. Jakarta: hirul Bayan


________________________________________
1 John M. Echols dan Hassan Shadily, Kamus Bahasa Inggris-Indonesia (Jakarta: Gramedia, 1995), Hlm: 372
2 Alex Gunur Sebagaimana Dikutip Jawahir Tanthowi, Unsur-Unsur Manajemen Menurut Ajaran Al-Qur’an (Jakarta: Pustaka Al-Husna, 1983), hlm: 9
3 Mahmud Yunus, Kamus Bahasa Arab-Indonesia (Jakarta: Hidakarya, 1990), hlm 37
4 James Stonner A.F dan Charles Wankel, Manajemen, Jilid I (Jakarta: Intermedia, 1986)
5 Jawahir Tanthowi, Unsur-Unsur Manajemen Menurut Ajaran Al-Qur’an (Jakarta: Pustaka Al-Husna, 1983), hlm: 10

6 As Sayyid Mahmud Al-Hawary, Idarah al Asasul wal Ushulil Ilmiyyah, (Kairo: 1976), Cet III, hlm: 570
7 Muhammad Munir Mursy, al-Idarah at-Ta’limiyyah Ushuliha wa Tatbighatiha (Kairo: ’Ilmu al-Kitab, 1984), hlm: 15
8 Kadarman et.al, dalam M. Kareber W dan M. Ismail Yusanto, Pengantar Manajemen Syari’at (Jakarta: Kairul Bayan, 2002), hlm: 14
9 Jawahir Tanthowi, loc.cit, hlm: 58-59
10 Sondang P. Siagian, Filsafat Administrasi (Jakarta: Gunung Agung, 1978), 39-41
11 Jawahir Tanthowi, op.cit, hlm: 58-59

12 Amin Widjaja Tunggal, Manajemen Suatu Pengantar (Jakarta: Renika Cipta, 1993), hlm: 343
13 Made Pidarta, Manajemen Pendidikan Indonesia (Jakarta: Bina Aksara, 1988), hlm: 168
14 Ricardh A. Johnson et.al, The Theory and Management of Systems (Tokyo: Hill Kogakusha, 1973), hlm: 74
15 Henry Fayol sebagaimana dikutip Sofyan Syafri Harahap, Akuntansi, Pengawasan dan Manajemen dalam Perspektif Islam (Jakarta: Fe Universitas Trisakti, 1992), hlm: 78
16 As Sayyid Mahmud Al-Hawary, Idarah al Asasul wal Ushulil Ilmiyyah (Kairo: 1976), Cet III, hlm: 189
17 Ahmad Belkaoui sebagaiman dikutip Sofyan Syafri Harahap, Akuntansi, Pengawasan dan Manajemen dalam Perspektif Islam (Jakarta: Fe Universitas Trisakti, 1992), hlm: 82
18 Amin Widjaja Tunggal, Manajemen Suatu Pengantar (Jakarta: Renika Cipta, 1993), hlm: 343
19 M. Karabet Widjajakusuma dan M. Ismail Yusanto, Pengantar Manajemen Syariat (Jakarta: Khairul Bayan, 2002), hlm: 203-205
20 Made Pidarta, Manajemen Pendidikan Indonesia (Jakarta: Bina Aksara, 1988), hlm: 172
21 M. Ismail Yusanto Dan M. Karebet Widjajakusuma, Manajemen Stategis Perspektif Syariah (Jakarta: Khirul Bayan, 2003), hlm: 148